Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Jokowi: Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Jumat, 10 Desember 2021 15:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masalah yang terkait hak asasi manusia (HAM).
Terkait hal tersebut, Jokowi telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate serta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang/RUU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR.
Baca juga : Jokowi: Jangan Buat Heboh Di Permukaan
"Ini penting, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," kata Jokowi dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).
Jokowi menambahkan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini harus terus kita ikuti untuk menjaga, supaya tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi sekarang ini.
Baca juga : Jokowi: KPK Jangan Cepat Puas, Penilaian Masyarakat Masih Belum Baik
"Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marginal. Kita harus membangun Indonesia Maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas Jokowi. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya