Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perdana, Menag Tetapkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama
Selasa, 4 Januari 2022 16:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama menetapkan 15 guru besar rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Acara ini bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76.
Ini adalah kali pertama penetapan guru besar rumpun ilmu agama yang dilakukan oleh Menteri Agama. Sebelumnya, penetapan guru besar dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Baca juga : Jangan Termakan Hoax Rekrutmen, Tahun Ini TASPEN Nggak Buka Lowongan
Penetapan Guru Besar ini ditandai dengan penyerahan SK Penetapan Guru Besar oleh Menag kepada Prof. Dr. Marzuki, M.H (UIN Datokrama Palu) dan Prof. Dr. Ngainun Naim, M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) pada upacara HAB ke-76 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (3/1).
Penetapan guru besar oleh Menag diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama.
Baca juga : Cegah Stunting, Kemenag Siapkan 5.901 KUA Gelar Bimbingan Pra Nikah
PMA ini ditetapkan dan diundangkan sejak 14 April 2021. dalam pasal 12 disebutkan bahwa Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Penetapan Angka Kredit dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan kini peluang para dosen rumpun ilmu agama untuk menjadi profesor menjadi lebih cepat. Sebab, proses penilaian dan penetapannya dilakukan oleh Kementerian Agama.
Baca juga : Tito: Apapun Variannya, Penegakkan Prokes Kunci Utama
“Kita akan jaga kualitas guru besar dengan mekanisme dan standar mutu yang akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya