Dark/Light Mode

Mendes PDTT: UU Desa Bikin Desa Makin Sejahtera

Sabtu, 15 Januari 2022 19:46 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kiri), Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman,  Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, saat Puncak Peringatan Sewindu Undang-Undang Desa, di Desa Adat Kasepuhan Ciptagelar, Cisolok,Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/1). (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kiri), Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, saat Puncak Peringatan Sewindu Undang-Undang Desa, di Desa Adat Kasepuhan Ciptagelar, Cisolok,Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/1). (Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Tahun 2016, sebesar Rp 46,9 triliun Dana Desa disalurkan, dan terserap sebanyak 99,35 persen. Tahun 2017, Dana Desa sebesar Rp 60 triliun, terserap sebesar 99,61 persen. Tahun 2018, Dana Desa juga sebesar Rp 60 triliun, terserap 99,76 persen. Kemudian, tahun 2019, sebanyak Rp 70 triliun Dana Desa, mampu diserap desa sebesar 99,73 persen.

Baca juga : Sewindu UU Desa, Kemiskinan Ekstrem Di Desa Ditargetkan Tuntas 2024

Kemudian di tahun 2020 sebanyak Rp 71,1 triliun Dana Desa, terserap sebesar 99.95 persen. Sementara di 2021 sebesar Rp 72 triliun Dana Desa telah terserap sebesar 99,80 persen.

Baca juga : Sewindu UU Desa, Gus Halim: Desa Mandiri Meningkat, Desa Tertinggal Berkurang

"Selama 8 tahun ini, pemerintah memberikan kepercayaan kepada desa, dan kepercayaan tersebut dibuktikan oleh desa-desa di Indonesia," tandas Gus Halim. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.