Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wamen ATR Janji Selesaikan Konflik Agraria Di Banyuwangi

Minggu, 23 Januari 2022 00:00 WIB
Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra
Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menerima audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/1). 

Audiensi ini juga dihadiri oleh warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi Tekad Garuda ini berlangsung di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/1).

Baca juga : Perbakin Apresiasi Kinerja Dalam Memajukan Atlet Olahraga Di Tanah Air

Wamen ATR mengtakan, bahwa persoalan ini membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana reforma agraria guna mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. 

“Dalam menyelesaikan konflik agraria ini harus mempertimbangkan riwayat HGU yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik yang dimiliki masyarakat,” kata Wamen ATR dalam keterangannya, Sabtu (22/1) . 

Baca juga : Dukung MotoGP Mandalika, Kominfo Tambah Bandwith 4G

Dengan demikian, kata Wamen ATR, Pemerintah dapat menentukan pihak-pihak yang akan terlibat untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut. Ia juga merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data-data yang dimiliki perusahaan maupun masyarakat. Ada kemungkinan tanah tersebut menjadi tanah kolektif yang nantinya akan dimiliki bersama oleh warga Desa Pakel.

“Ini menjadi tantangan. Informasi awal sudah didapat tinggal kita minta data yang detail. Siapa orang, di mana yang dikuasai yang sudah existing, kebutuhan di mana lagi untuk bersama mungkin seluruh warga kampung menjadi tanah kolektif, mungkin bisa begitu,” katanya.

Baca juga : 3 Hal Yang Harus Dilakukan Santri Untuk Bangun Dakwah Yang Baik

Senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Menurutnya, Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik agraria, salah satunya dengan memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat. 

“Penyelesaian sengketa tadi harus memiliki data. Karena baru pertemuan pertama, makanya kami memberikan kesempatan untuk mencoba memberikan sebuah informasi yang ada. Tentu kita harus melihat secara menyeluruh. Semua data ini harus kita lihat, baru kita membuatkan rencana aksi seperti apa, bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan Pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” tegas Andi. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.