Dark/Light Mode

Gus Halim: Harus Ada Mitigasi Kendala Administratif Pencairan Dana Desa

Jumat, 25 Februari 2022 14:33 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa tahun 2022 Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (24/2) malam. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa tahun 2022 Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (24/2) malam. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa tahun 2022 Jawa Timur yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan pencairan penyaluran dana desa khususnya di provinsi Jawa Timur.

Baca juga : Tinjau PTDI, Dubes Kim Bahas Kerja Sama Perawatan Dan Moderisasi Pesawat

Pada kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan, dana desa merupakan stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Dengan demikian, percepatan penyaluran dana desa harus jadi perhatian semua pihak.

Baca juga : Penyebaran Covid Harus Diputus, Kontak Erat Jangan Takut Dites

"Dalam rakor ini, kami mohon kepada bupati dan wali kota agar terkair pencairan dana desa bisa dipercepat prosesnya dan turut mendorong kepala desa untuk segera mengatasi permasalahan pencairan dana desa agar bisa segera dimanfaatkan," pinta Khofifah. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.