Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Alhamdulillah, MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik Di Malaysia Telah Diteken
Jumat, 1 April 2022 15:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).
“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Jokowi.
Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system, sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan.
Kepala Negara menilai, penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca juga : Menpora Jempolin LIB Dan PSSI Sukses Gelar Kompetisi Di Masa Pandemi
“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya, mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.
Jokowi berharap, kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Dia juga berharap, kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya dapat terus terjalin.
“Saya juga berharap, kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain. Seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini.
Kedua pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut.
Baca juga : BP Jamsostek Hadir Secepat Mungkin Berikan Perlindungan Bagi Para Pekerja
Selain itu, pembahasan mengenai batas negara, baik maritim dan darat, juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri.
Jokowi menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.
“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucapnya.
Dalam keterangannya, PM Ismail Sabri menegaskan, bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.
“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan. Mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.
Baca juga : Alhamdulillah, Gelandang Arsenal Ini Jadi Muallaf
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi turut didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.
Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya