Dark/Light Mode

Kadin-Polri Siapkan MoU Pendampingan Dan Pencegahan Pelanggaran Hukum Di Dunia Usaha

Selasa, 8 Maret 2022 20:40 WIB
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan pendampingan dan pencegahan pelanggaran hukum terhadap kalangan dunia usaha di berbagai daerah. MoU ini sekaligus sebagai bagian dari dukungan Kadin terhadap langkah Kapolri dalam menjalankan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan saat memberikan Pengarahan Kepada Kesatuan Wilayah Tahun 2021, di Bali, Desember 2021.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, Presiden Jokowi menekankan bahwa Polri harus menjadi pengawal investasi, bukan menjadi masalah atau penghambat investasi. Bahkan, Jokowi juga menegaskan bahwa terhadap berbagai gangguan yang dihadapi dunia usaha dalam berinvestasi di berbagai daerah, Polri harus mengawal dan mendampinginya. Sehingga investasi tidak terhambat dan bisa direalisasikan sesuai ketentuan.

Baca juga : Kemenkop UKM Janji Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil

“Sikap tegas Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan mengingat motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional adalah investasi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya berkontribusi sebesar 15-18 persen," ujar Bamsoet, usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).

Pertemuan ini turut dihadiri jajaran Mabes Polri, antara lain Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Humas Irjen Pol Dedy Prasetyo, Kadivkum Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto, dan Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono. Sementara, pengurus Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia yang hadir antara lain, Sekretaris Kepala Badan Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen, Kepala Bidang Hubungan Kadin dengan Kepolisian Robert J Kardinal, serta Wakil Kepala Bidang Hubungan Kadin dengan Kepolisian Harry Prasetyo dan Anky Rakhmansyah.

Baca juga : KPK Duga Ada Upaya Kesampingkan Aturan Dalam Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Ketua MPR ini menjelaskan, untuk membahas berbagai muatan materi yang akan dimuat dalam MoU, Kadin dan Polri telah membentuk Tim Kerja. Dari Kadin diwakili Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen dan Kepala Bidang Hubungan Kadin dengan Kepolisian Robert J Kardinal. Sementara dari Polri diwakili Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono.

"Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kadin juga bisa lebih banyak terlibat dalam mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan hukum di berbagai sektor dunia usaha. Antara lain bekerja sama dengan berbagai Satgas yang dibentuk Polri, seperti Satgas Pangan untuk menstabilkan berbagai harga kebutuhan pokok, Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga Satgas Pengawalan Investasi," jelas Bamsoet.

Baca juga : Warga Thailand Pilih Pelihara Kucing Dibanding Punya Anak

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, melalui MoU tersebut, Polri dan Kadin akan bergandengan tangan melaksanakan berbagai ketentuan kemudahan usaha. Khususnya yang tercantum dalam Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada asosiasi dunia usaha yang berada di bawah naungan Kadin terkait berbagai peraturan hukum kepolisian yang berhubungan dengan dunia usaha.

"Presiden Jokowi menargetkan kontribusi investasi untuk pertumbuhan ekonomi 2022 bisa berada di angka Rp 1.200 triliun. Presiden Jokowi bahkan menegaskan agar jangan sampai ada yang mengganggu atau menghambat urusan investasi, apalagi sampai melakukan kriminalisasi terhadap dunia usaha yang ingin menanamkan investasinya di berbagai daerah. Untuk itu, perlu kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya dari Kadin dan Polri," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.