Dark/Light Mode

BP Jamsostek Hadir Secepat Mungkin Berikan Perlindungan Bagi Para Pekerja

Senin, 21 Maret 2022 20:04 WIB
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan menyatakan berduka cita atas insiden penembakan dialami oleh pekerja telekomunikasi di Papua. Erfan menyebut, BP Jamsostek hadir secepat mungkin untuk membantu para korban yang terdaftar.

"Jika ada pekerja tersebut terluka, dan diharuskan mendapatkan tindakan medis di rumah sakit, maka BP Jamsostek akan memberikan pertanggungan sampai dengan tenaga kerja tersebut dinyatakan sembuh apabila pekerja tersebut sudah terlindungi oleh program BP Jamsostek," ujarnya, Senin (21/3).

Baca juga : BP Jamsostek Jakarta Cilandak Jenguk Korban Kebocoran Gas Di Dieng

Erfan mengingatkan, risiko pekerjaan bisa saja terjadi dalam bentuk apa pun, seperti tindak kejahatan tersebut. "Semoga santunan dari BP Jamsostek yang diberikan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan," harapnya.

Sebelumnya, BP Jamsostek memastikan menyalurkan santunan kepada keluarga korban kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Santunan juga bakal diberikan kepada korban selamat.

Baca juga : BP Jamsostek Sigap Layani Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng

Santunan kepada para pekerja PT Palapa Timur Telematika (PTT) ini diberikan karena mereka terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BP Jamsostek sejak 4 Maret 2022.

Berdasarkan hasil verifikasi, empat dari sembilan orang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada PT PTT. Adapun empat lainnya dan satu orang pemandu yang meninggal dunia merupakan buruh harian lepas dari karyawan kontraktor perusahaan dan belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Baca juga : Belajar Dari Penembakan Di Papua, BP Jamsostek Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia mengatakan, ahli waris dari tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

"Hal ini sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BP Jamsostek dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.