Dark/Light Mode

Genjot Layanan, BPJPH Godok Sertifikasi Halal Berbasis AI Dan Blockchain

Senin, 25 April 2022 13:56 WIB
Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta, Senin (25/4). (Foto : Kemenag)
Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta, Senin (25/4). (Foto : Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama tengah melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam layanan sertifikasi halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan, upaya tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.

"BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi. Untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence," kata Muhammad Aqil Irham dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta, Senin (25/4/2022).

"Tujuannya tentu agar kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal," lanjutnya.

Baca juga : Selandia Baru Sesuaikan Program Beasiswa Manaaki Dengan Pandemi

Aqil Irham menjelaskan, cakupan penyelenggaraan JPH sangat luas. Proses bisnisnya juga melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan dalam jumlah yang sangat besar, dan jangkauan global. Kondisi itu membutuhkan upaya strategis, kreatif dan inovatif, serta sikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi dengan berbagai pihak.

"Untuk itu, dalam FGD ini kami hadirkan para ahlinya untuk berdiskusi dengan para pegawai. Kita libatkan juga mahasiswa program magang di BPJPH," jelasnya.

"Dalam mentransformasikan layanan, kita perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju seperti AI, blockchain, big data, dan sebagainya," jelasnya.

Hal senada disampaikan Peneliti Halal Center IPB dan BRAIN (Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks) Yandra Arkeman. Menurutnya, transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat untuk dikembangkan BPJPH. "Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20," kata Yandra.

Baca juga : Perempuan Indonesia Harus Berdaya Dan Berakhlak

Pemanfaatan AI dan blockchain, lanjut Yandra, dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH. Target sertifikasi 10 juta produk halal di tahun 2022 tentu membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.

"Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala)," imbuh peneliti yang sering melakukan riset di bidang AI, robotik dan network itu.

FGD membahas beberapa isu terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. Di antaranya, kebijakan pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, penggunaan Big Data untuk pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit sertifikasi berbasis Artificial Technology dan Blockchain Based System.

Selain Yandra Arkeman, hadir sebagai narasumber, dosen Universitas Paramadina Mahmud Syaltout. Hadir juga Koordinator Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Chuzaemi Abidin, serta para Subkoordinator bidang Data, Sistem Informasi & Humas, dan Perencanaan BPJPH.

Baca juga : Obral Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK, Ini Alasan Kemenag

Hasil FGD akan ditindaklanjuti dengan upaya strategis terkait pengelolaan dan pengembangan database layanan halal BPJPH. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.