Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PTPN Group Tampilkan Produk Oleo Sawit di Forum Teknologi Danantara
- Mantan Dirut PNM Arief Mulyadi Meninggal di Usia 58 Tahun
- Lamine Yamal Cetak Sejarah, Raih Kopa Trophy 3 Tahun Beruntun
- Harry Kane Persembahkan Ballon d’Or untuk Bayern dan Keluarga
- Pelatih Arema Ungkap Kunci Sukses Hajar Dewa United 4-0
Laksanakan Koordinasi Dan Konsultasi Virtual Saat Pandemi
Ditjen Otda Kemendagri Gunakan Teknologi Metaverse
Selasa, 26 April 2022 10:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan inovasi dan kebijakan untuk memastikan roda pemerintahan bergerak sesuai roadmap. Salah satunya, inovasi Kovi Otda.
Direktur Jenderal Otda, Akmal Malik menjelaskan, Kovi Otda merupakan terobosan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi secara virtual. Sehingga, Pemerintah Daerah tidak perlu berbondong-bondong ke Jakarta untuk bertemu tatap muka.
Baca juga : GP Ansor Luncurkan Kantor Virtual Dengan Teknologi Metaverse
"Kovi Otda sangat mengurangi mobilitas aparatur Pemerintah Daerah. Namun, fungsi koordinasi dan konsultasi tetap berjalan maksimal," jelas Akmal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4).
Akmal menambahkan, konsultasi virtual ini bukanlah teknologi virtual pada umumnya. Namun, virtual menggunakan teknologi metaverse. Pejabat Pemda akan menerima konsultasi secara langsung oleh Pejabat dilingkup Ditjen Otonomi Daerah dalam ruang animasi 3D.
Baca juga : Kementan Koordinasi Pantau Stok & Harga Pangan Di Sumsel
“Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 Dimensi, jadi kami akan bawa Pemda dalam ruang animasi,” ungkap Akmal. (MRA)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya