Dark/Light Mode

Yasonna Minta APHTN-HAN Edukasi Layanan Ketatanegaraan Kepada Masyarakat

Rabu, 18 Mei 2022 17:24 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly saat memberikan sambutan pada acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara, bertemakan Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan yang diadakan atas kerjasama Ditjen AHU bersama APHTN-HAN, di Bali, Rabu (18/5). (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly saat memberikan sambutan pada acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara, bertemakan Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan yang diadakan atas kerjasama Ditjen AHU bersama APHTN-HAN, di Bali, Rabu (18/5). (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
"Saya berharap, Simposium ini mampu menjadi forum silaturahmi dan diskusi yang berkontribusi positif dalam sistem hukum tata negara dan hukum administrasi Indonesia. Khususnya dalam bidang pelayanan ketatanegaraan di lingkungan Ditjen AHU Kemenkumham," tutup Yasonna.

Baca juga : Beringin Lancarkan Serangan Darat Dan Udara Di Jawa Barat

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Pembina APHTN-HAN, Mahfud MD, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Guru Besar HTN FH UI/Dewan Pembina APHTN-HAN Satya Arinanto dan Komisioner KPU RI Affifuddin.

Baca juga : Cak Nanto Apresiasi Puan Berikan Perhatian Besar Kepada Pemuda Muhammadiyah

Selanjutnya hadir pula Dewan Pembina, Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah APHTN-HAN serta para akademisi yang tergabung dalam APHTN-HAN di seluruh wilayah Indonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.