Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peluang Ekonomi Digital Harus Dibarengi Keamanan Data Dan Kualitas Jaringan

Minggu, 10 April 2022 15:15 WIB
Ekonomi digital. (Foto: Ist)
Ekonomi digital. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemajuan teknologi digital merupakan sebuah peluang yang harus bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Berbagai studi menyatakan bahwa peluang ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar bahkan nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 124 miliar dolar AS atau Rp 1.700 triliun pada tahun 2025.

Hal ini didukung oleh sejumlah faktor, seperti total penduduk yang terbesar ke-4 di dunia, di mana penduduk usia produktif mencapai lebih dari 191 juta atau 70,7 persen, ditopang oleh Generasi Z sebanyak 75,49 juta orang, atau 27,94 persen dan Generasi Y/Milenial yang mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87 persen.

Dari sisi digital user, jumlah pengguna ponsel Indonesia saat ini mencapai 345,3 juta (125,6 persen dari total populasi) dengan penetrasi internet sebesar 73,7 persen dan trafik internet yang mengalami peningkatan 15-20 persen di sepanjang tahun 2020. Bahkan saat ini, telah muncul gelombang teknologi baru seperti jaringan 5G, IoT, blockchain, artificial intilligence dan cloud computing.

Baca juga : Puan Bakal Hadiri Buka Bersama Bareng Cak Nun Di Masjid At-Taufiq

Sektor Edutech dan Healthtech kini menjadi pendatang baru yang menjanjikan dalam lanskap ekonomi digital. Pada tahun 2020, pengguna aktif aplikasi Edutech Indonesia tumbuh signifikan mencapai 200 persen.

Tren peningkatan jumlah penguna juga terjadi pada sektor Healthtech (telemedicine). Bahkan dalam 5 tahun kedepan diprediksi pengguna Telemedicine Asia Pasifik akan meningkat sebesar 109 persen.

"Karenanya, perlindungan data pribadi perlu menjadi perhatian bersama, terkhusus bagi pemerintah di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami perluasan dan massif," kata Anggota Komisi I DPR, Junico BP Siahaan, dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” pekan ini.

Apalagi, menurut Nico Siahaan-sapaan akrab Junico BP Siahaan-keamanan data di dunia digital di Indonesia masih tergolong rendah. Di antaranya karena perlindungan data pribadi masyarakat yang belum memiliki payung hukum. Karena itu, langkah penindakan terhadap pencurian data pribadi belum bisa dilakukan.

Baca juga : Dewan Komisioner OJK Terpilih, Harus Prioritaskan Literasi Keuangan Dan Fintech

“DPR sendiri tengah memperjuangkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi serta Undang-Undang Penyiaran,” kata Nico Siahaan.

Nico Siahaan menambahkan, bahwa pencurian data pribadi masyarakat masih sering terjadi. Baik di instansi pemerintah maupun swasta seperti yang terjadi pada website Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan di aplikasi PeduliLindungi.

“Selain itu, pesan-pesan spam (sampah) juga sering muncul lewat e-mail, SMS, dan WhatsApp, hal itu sangat mengganggu," tegas Nico.

Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho menilai, industri telekomunikasi jadi leading actor untuk melindungi data klien. Menurut dia, industri telekomunikasi bisa memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin. 

Baca juga : Kemajuan Pendidikan Perlu Diimbangi Penguatan Karakter Bangsa

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) ini juga mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa. "Mengeluarkan klausul yang sama untuk menjaga kerahasiaannya dan tidak pernah dikeluarkan tanpa persetujuan pemilik data," kata Riant. 

Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Namun, bukan berarti industri telekomunikasi tidak boleh melakukan. Pemerintah juga mestinya mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar di Tanah Air. 

"Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan. Regulasinya perlu diubah lebih kondusif untuk memperbaiki kebijakan publik di bidang telekomunikasi," katanya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.