Dark/Light Mode

Laboratorium Swasta Penyedia PCR Ditutup Sementara

Kepala PLBN Entikong: Tak Pengaruhi Aktivitas PPLN Masuk Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 17:50 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Laboratorium swasta penyedia jasa Polymerase Chain Reaction (PCR) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong akhirnya ditutup untuk sementara waktu akibat tarif yang dipatok tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Meski laboratorium swasta tersebut ditutup, aktivitas kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di PLBN Entikong dilaporkan tidak terkendala.

Baca juga : Lawan India Di Final Piala Thomas, Ini Persiapan Tim Bulutangkis Putra Indonesia

Disampaikan Kepala PLBN Entikong, Viktorius Dunand, para PPLN yang ingin masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong memang diharuskan membawa hasil PCR apabila belum melaksanakan vaksinasi maupun yang baru melaksanakan vaksinasi tahap pertama.

Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022. Kini, PPLN yang tidak membawa hasil PCR diarahkan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan PCR di Tebedu, Malaysia.

Baca juga : Belum Sampaikan RKAB, Kementerian ESDM Setop Sementara Aktivitas PT TMM

"Mereka yang tidak membawa hasil PCR dari Malaysia diarahkan oleh pihak KKP untuk melakukan PCR di Tebedu, Malaysia, yang berbatasan dengan PLBN kita," ujar Viktor di PLBN Entikong, Rabu (18/5). 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.