Dark/Light Mode

Laboratorium Swasta Penyedia PCR Ditutup Sementara

Kepala PLBN Entikong: Tak Pengaruhi Aktivitas PPLN Masuk Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 17:50 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Pengelola laboratorium swasta di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang menetapkan tarif PCR melebihi ketentuan atas batas tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 telah diberi teguran keras dengan cara ditutup sementara.

Laboratorium swasta yang melakukan pemeriksaan PCR di PLBN Entikong tersebut, diketahui menetapkan harga tes PCR Rp 450 ribu sampai Rp 600 ribu kepada para pengguna jasanya.

Baca juga : Lawan India Di Final Piala Thomas, Ini Persiapan Tim Bulutangkis Putra Indonesia

"Dari laporan yang kita dapatkan, ini langsung kita tindaklanjuti dan sudah kita beri teguran dan sanksi keras dengan menutup sementara laboratorium tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi, Rabu (18/5).

Padahal menurut Hary, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang pelaksanaan ketentuan atas batas tarif tertinggi pemeriksaan COVID-19 Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga : Belum Sampaikan RKAB, Kementerian ESDM Setop Sementara Aktivitas PT TMM

"Untuk itu, kita telah menutup sementara laboratorium swasta yang patok tes polymerase chain reaction (PCR) di PLBN Entikong seharga Rp 600 ribu,” tuturnya.

Sementara, kata Hary, kegiatan pengambilan swab dan pelaksanaan operasional pemeriksaan PCR oleh laboratorium swasta di Entikong dihentikan terlebih dahulu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.