Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dokumen BP2MI Dipalsukan Perusahaan Penyalur PMI, Benny Ajak Kemnaker Ikut Bertindak

Jumat, 20 Mei 2022 15:00 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto: BP2MI)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto: BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencabut izin sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga melakukan pemalsuan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Taiwan. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, ada dugaan pemalsuan legalisasi dokumen Unit Pelaksana Teknis B2PMI Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, oleh sejumlah P3MI pada Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) CPMI ke Taiwan.

“Saya memohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk secara tegas ikut memerangi kejahatan dilakukan P3MI tanpa ragu, dan berani memutuskan pencabutan izin. Tidak hanya sekadar sanksi tiga bulan," kata Benny, saat konferensi pers, di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Kamis (19/5).

Baca juga : The Daddies Ucapkan Salam Perpisahan Dengan Thomas Cup, Fans Tak Bisa Berkata-kata

Benny berharap, ke depannya ada sebuah regulasi yang bisa mem-blacklist nama-nama P3MI yang pernah terlibat pemalsuan itu. "Supaya tidak bisa membentuk perusahaan-perusahaan yang baru," lanjutnya.

Politisi Hanura ini membeberkan, ada enam P3MI yang diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI Banten. Yakni PT Trias Insan Madani, PT Sanjaya Thanry Bahtera, PT Mutiara Putra Utama, PT Lintas Cakrawala Buana, PT Bagoes Bersaudara, dan PT Annur Jaya.

Baca juga : Bicara Penundaan Pemilu, Imin Dan Maruf Berbalas Guyon

“Hasil investigasi untuk wilayah UPT BP2MI Banten, yang dipalsukan adalah dokumen CPMI Taiwan yaitu SPBP. Pada dokumen tersebut ditemukan tanda tangan petugas verifikator UPT BP2MI Serang atas nama Rizky Nurul Hapsari dan cap UPT BP2MI Serang, yang dipastikan tanda tangan dan cap tersebut palsu”, terangnya.

Benny melanjutkan, terdapat empat P3MI yang juga diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI DKI Jakarta. Yaitu PT Vita Melati Indonesia, PT Bina Gala Mitra, PT Antar Bangsa Citra Dharmaindo, dan PT Panca Ashma Tuggal. “Stempel UPT BP2MI Jakarta yang tertera dalam dokumen tersebut adalah palsu dan barang bukti berupa stempel palsu UPT BP2MI dimaksud telah berhasil diamankan” ungkapnya.

Baca juga : Pastikan Ketersediaan Dan Harga Pangan Aman, Kementan Turun Langsung Ke Medan

Sementara, pemalsuan dokumen yang terjadi di UPT BP2MI Jawa Barat diduga dilakukan P3MI Insan Karya Mandiri Utama. Modusnya berupa pemalsuan tanda tangan dan cap salah satu staf UPT BP2MI Jabar pada dokumen legalisir SPBP CPMI atas nama Juernawati. “Atas penjelasan beberapa kasus tersebut, BP2MI menilai dugaan pemalsuan tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolelir dari sisi hukum maupun dari sisi perlindungan kepada para PMI,” tuturnya.

Benny mengatakan, selain mengajukan rekomendasi pencabutan izin bagi P3MI yang terlibat, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait proses hukum atas kasus tersebut. "BP2MI akan tegak lurus pada konstitusi untuk memberikan perlindungan menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut pada pekerja migran Indonesia,” tutup dia.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.