Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rieke: Buka Data Perusahaan Sawit Yang Punya Pabrik Minyak Goreng!

Kamis, 17 Maret 2022 20:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan alasan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam waktu kurang lebih dua bulan telah menerbitkan 10 peraturan terkait minyak goreng. Termasuk soal aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Hal ini menunjukkan pijakan hukum yang tidak kokoh. Akibatnya, harga minyak goreng tidak pasti dan tidak terkendali," kata Rieke usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Menteri Perdagangan, di Senayan, Kamis (17/3).

Baca juga : Kapolri Minta Produsen Dan Pedagang Distribusikan Minyak Goreng Seperti Biasa

Agar penyelesaian persoalan minyak goreng dan bahan pangan lebih menyeluruh, Rieke merekomendasikan Mendag segera mengajukan ijin prakarsa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Niaga Berbasis Data Pangan Nasional yang akurat.

Rieke juga mendesak Mendag menyampaikan data perusahaan sawit yang juga memiliki perusahaan minyak goreng. "Buka semuanya kepada publik," desaknya.

Baca juga : Pupuk Kaltim Patok Perluas Lahan Program Makmur Hingga 5 Kali Lipat

Ia tegas menolak subsidi yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) disalurkan ke perusahaan minyak goreng yang pemiliknya sama dengan pemilik perusahaan sawit.

"Harusnya ana BPDPKS untuk penguatan perkebunan sawit rakyat," pintanya.

Baca juga : Gus Halim: Masa Depan Desa Di Tangan Milenial Dan Gen Z

Selain itu, kata Rieke, mestinya Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki indikasi kuat terjadinya monopoli dan perdagangan tidak sehat atas komoditas pangan. "Supaya kondisi yang tidak menentu ini tak terjadi kembali," pungkasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.