Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Polusi Udara di Jakarta, Ini Tanggapan Menkes

Jumat, 5 Juli 2019 21:35 WIB
Menteri Kesehatan Nila Moeloek. (Foto: Istimewa).
Menteri Kesehatan Nila Moeloek. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan polusi udara di Jakarta disebabkan banyak faktor, di antaranya transportasi, industri, dan pengelolaan sampah.

“Ini (polusi udara di Jakarta) disebabkan banyak faktor, salah satunya tansportasi. Saya juga mengatakan industri, selanjutnya bagaimana kemudian kita sendiri mengelola sampah,” kata Menkes Nila usai pembukaan Hari Lanjut Usia Nasional di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/7).

Terkait sampah, lanjut Menkes, terkadang pengelolaannya ada yang dibakar. Dari sisi kesehatan, kalau sampah yang dibakar itu adalah plastik akan menyebabkan gas pembawa penyakit.

Baca juga : KLHK : Kualitas Udara di Jakarta Masih Relatif Bagus

“Karbon monoksida yang akan membuat lubang ozon rusak, akhirnya kita kena sinar ultra violet yang bahaya penyaktinya akan banyak, seperti kanker dan katarak,” ucap Menkes.

Menkes menambahkan, katarak di Indonesia dialami pada usia 46 tahun, di Barat 60 tahun. Hal tersebut menjadi masalah juga pada BPJS Kesehatan.

“Saya titip juga termasuk kita harus mengubah perilaku hidup kita. Saya titik beratkan ayo kita semua perilaku harus kita ubah. Perilaku masyarakat kita tidak boleh membuat perubahan iklim menjadi buruk,” kata Menkes.

Baca juga : Dubes Rusia Gambarkan Hubungan Jakarta-Moskow Pakai Pantun

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Selain itu ia mengatakan sudah ada langkah jangka pendek yakni dengan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor.

“Akan ada uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta harus lolos uji emisi. Bila tidak lolos maka akan ada disinsentif berupa pajak dan parkir yang akan lebih mahal,” katanya.

Saat ini, tambah Anies, ada 150 bengkel kendaraan bermotor dan akan diwajibkan perpanjangan izin, sementara bengkel resmi ada 750 bengkel.

Baca juga : Operasi Siang sampai Malam, KPK Tangkap 2 Jaksa dan 2 Pengacara

“Bengkel harus sudah memiliki fasilitas uji emisi, jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada sekitar 750 bengkel resmi, itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi ke udara, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai dari PLN. PLN sudah memiliki baterai itu,” katanya.

Selanjutnya bis yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi, sedang dalam proses pergantian. Harapannya nanti kedaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara diganti dengan kendaraan baru dan ini sebagian sudah dilakukan di 2019.

“Jadi itu langkah konkrit untuk kita mengurangi polusi udara. Berikutnya semua dari kita kurangi penggunaan kendaraan pribadi karena kualitas udara ini bukan disebabkan oleh satu dua faktor saja, tapi oleh kita semua,” pungkasnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.