Dark/Light Mode

Bawa KTP Asli dan STNK Asli

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Cuma 5 Menit

Senin, 24 Juni 2019 14:18 WIB
Pelayanan SIM yang ada di lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ), (Foto: Istimewa).
Pelayanan SIM yang ada di lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ), (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi Jakarta terus berupaya mendongkrak pendapatan asli daerah. Caranya antara lain dengan membuka gerai pelayanan di Jakarta Fair Kemayoran. Sejumlah hadiah pun ditawarkan untuk menarik minat warga. Gerai BPRD berada di kawasan Hall B3 dan Hall C3. Hall ini dikhususkan bagi pameran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia. 

Bagi warga Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, gerai ini bisa menjadi pilihan. Selain prosesnya yang cepat, persyaratan pun cukup mudah. Cukup membawa KTP dan STNK asli DKI. “Menerima pembayaran yang biasanya kita harus bayar di Samsat 5 wilayah, sekarang diberi kemudahan di Jakarta Fair. Cukup membawa syarat-syarat, seperti KTP dan STNK asli. Prosesnya cepat hanya berapa menit saja,” ujar Kepala BPRDDKI Jakarta, Faisal Syarifuddin kepada Rakyat Merdeka, Jumat (21/6).

Baca juga : Mantapkan Kolaborasi Dengan Warga, Jakarta Siap Menuju City 4.0

Selain pajak kendaraan bermotor, BPRD juga membuka Pelayanan PBB dan Konsultasi Pajak Daerah. Selama gelaran, Faisal mengatakan, pihaknya menyediakan sejumlah undian menarik atau doorprize untuk pengunjung yang membayar pajak Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di stan BPRD.

“Bagi yang ngurus STNK, bisa mendapatkan sejumlah doorprize. Kita melakukan undian doorprize kepada pembayar pajak di sini,” jelasnya. Adapun 17 hadiah doorprize yang disediakan BPRD DKI Jakarta, mulai dari voucher menginap di hotel, voucher medical chek-up (MCU), voucher medical kejiwaan/psikologi, tiket masuk Dufan, kupon belanja sampai power bank.

Baca juga : Warga Jogja dan Kalbar Raih Grand Prize di Jakarta Fair

Dia berharap dengan adanya stan BPRD dan hadiah yang ditawarkan, warga yang akan memperpanjang pajak kendaraannya dan informasi terkini tentang program pajak lainnya akan terbantu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendukung berbagai inovasi dari BPRD untuk meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, pada wajib pajak harus dipermudah untuk menunaikan kewajibannya.

Baca juga : Seorang Wanita Tewas Akibat Kebakaran di Kembangan-Jakarta Barat

“Saya kira dengan adanya pelayanan sampai malam, cepat dan hadiah banyak warga yang tertarik untuk membayarkan pajaknya,” katanya.
Cinta menambahkan saat ini Panitia Khusus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD bersama BPRD terus mendalami 5 usulan Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perpajakan.

Kelima usulan Raperda tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), Pajak Parkir, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.