Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Polhukam: Komisioner Tinggi PBB Apresiasi Perlindungan HAM Indonesia

Selasa, 14 Juni 2022 20:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB di Kantor PBB Jenewa, Selasa (14/6). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB di Kantor PBB Jenewa, Selasa (14/6). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB di kantor PBB Jenewa, Selasa (14/6).

Menko Polhukam menekankan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghormatan HAM, bahkan di tengah pandemi. Sementara KT HAM mengapresiasi kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Kantor KT HAM PBB dalam memajukan penghormatan dan pelindungan HAM.

Dalam pertemuan ini, Menko Mahfud didampingi Perwakilan Tetap di PBB, Febrian Alphyanto Ruddyard, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina Soemarno, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi Rizal Mustary, dan Asisten Deputi Bidang Kerjasama Multilateral Polhukam Ramadansyah.

Baca juga : Mahfud MD: Indonesia Pastikan Perlindungan HAM Berjalan Saat Pandemi

Menko Polhukam menjelaskan, Presiden berkomitmen menangani dugaan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Komitmen tersebut merupakan salah satu janji politik Presiden.

Kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat mayoritas terjadi di masa lalu, sebelum masa pemerintahan sekarang.

"Hanya satu kasus, yaitu kasus Paniai (Desember 2014) yang terjadi di masa pemerintahan Presiden sekarang. Untuk kasus ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik pada Desember 2021 dan telah mulai bekerja melakukan penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti," papar Menko Mahfud.

Baca juga : Dianggap Tutupi Pelanggaran HAM China, Komisioner Tinggi HAM PBB Dituntut Mundur

KT HAM mencatat upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat dengan pembentukan Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Paniai oleh Kejaksaan Agung, dan mengharapkan proses ini dapat dilakukan secara transparan.

Pada pertemuan ini, Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM adalah prioritas bagi pemerintah Indonesia. Bahkan dalam situasi pandemi, Pemerintah justru semakin kuat menciptakan kebijakan-kebijakan baru guna menjaga hak-hak fundamental rakyat, seperti memberikan bantuan berupa bantuan langsung tunai (pandemic cash stimulus).

"Serta kebutuhan pokok kepada masyarakat paling terdampak, maupun menjamin ketersediaan vaksin dan menjamin kesetaraan akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat," jelas Mahfud.

Baca juga : HNW Komit Perjuangkan Pekerja Migran Indonesia

Perlindungan dan penghormatan HAM tetap menjadi prioritas Indonesia di tengah Pandemi Covid-19. Hal ini terefleksi, antara lain, dengan pemberian akses vaksin secara gratis dan saat ini lebih dari 70 persen penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Terkait dengan isu Papua, Menko Polhukam menjelaskan, pendekatan yang dilakukan pada isu Papua adalah kesejahteraan dan mengutamakan dialog. Menko Polhukam dan KT HAM juga mendiskusikan sejumlah isu lain yang menjadi perhatian bersama seperti isu Myanmar, dampak perang di Ukraina, serta Keketuaan Indonesia di G20. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.