Dark/Light Mode

Vaksinasi Booster Segera Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub Godok Aturan

Selasa, 5 Juli 2022 20:47 WIB
Gerai vaksinasi dosis ketiga di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto: Dok. AP I)
Gerai vaksinasi dosis ketiga di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto: Dok. AP I)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan kini tengah menggodok kesiapan penerapan untuk memberlakukan vaksinasi booster, sebagai syarat perjalanan. Sesuai arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/7).

Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya merujuk pada Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19. Saat ini, Surat Edaran Satgas juga tengah dalam proses persiapan.

Adita menjelaskan, rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat. Salah satunya di berbagai simpul transportasi seperti bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan.

Baca juga : Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan Dan Kesatuan

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya, dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," ucap Adita.

Kementerian Perhubungan terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pandemi Covid-19. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Serta bersegera mendapatkan vaksinasi booster, untuk menjaga antibodi dalam tubuh.

"Harapan kita bersama, kasus pandemi Covid-19 dapat terus melandai. Sehingga, masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah," tutur Adita.

Baca juga : Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Perintahkan Booster Jadi Syarat Kegiatan Besar

Di Bawah 20 Persen

Seperti diketahui, dalam Ratas PPKM pada Senin (4/7), Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi, sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Baik dosis 1, 2, dan 3.

Dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi dan mendorong vaksinasi dosis penguat atau booster, pemerintah juga membuka gerai vaksinasi di sentra keramaian.

Baca juga : Pakai Travel Ilegal, 46 Calon Haji WNI Dipulangkan Ke Tanah Air

Saat ini, rata-rata capaian vaksinasi booster di Tanah Air masih relatif rendah. Di bawah 20 persen.

“Vaksinasi dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi, tadi Bapak Presiden menyampaikan arahan, untuk menyiapkan tempat vaksinasi dosis ketiga di airport," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan virtual, usai Ratas PPKM, Senin (4/7). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.