Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Perintahkan Booster Jadi Syarat Kegiatan Besar

Senin, 4 Juli 2022 20:42 WIB
Rapat Terbatas mengenai PPKM yang dipimpin Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7). (Foto: Setpres)
Rapat Terbatas mengenai PPKM yang dipimpin Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).

“Capaian vaksinasi ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan. Baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan,” ujar Airlangga, seperti dikutip setkab.go.id.

Baca juga : Tiba Di Abu Dhabi, Jokowi Temui Pebisnis Dan Investor Emirat Arab

Dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi dan mendorong vaksinasi dosis ketiga atau booster, Pemerintah juga membuka gerai vaksinasi di sentra keramaian. Rata-rata capaian vaksinasi booster di Tanah Air masih rendah, yaitu di bawah 20 persen.

“Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” ujarnya.

Baca juga : Dari Polandia, Jokowi Lanjutkan Misi Perdamaian Ke Moskow

Jokowi, lanjut Airlangga, juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat harus terus diperketat.

“Jadi, tidak boleh kendur. Karena, beberapa tempat termonitor agak kendur. Ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus Covid-19-nya). Jadi, pandemi belum usai,” kata Airlangga.

Baca juga : Dari Ukraina, Jokowi Lanjutkan Lawatan Perdamaian Ke Rusia

Airlangga memaparkan, per 3 Juli 2022, kasus harian nasional berada pada angka 1.614 kasus atau masih di bawah standar positivity rate yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

“Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen,” ujarnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.