Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri ATR: Suku Anak Dalam Bisa Tempati Lahan 750 Ha

Sabtu, 23 Juli 2022 12:29 WIB
Menteri ATR/BPN),Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi, pada Jumat (22/7).
Menteri ATR/BPN),Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi, pada Jumat (22/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi, Al Haris, Jumat (22/7). 

Dalam pertemuan itu, Hadi membahas penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan masyarakat SAD 113.

"Saya bersama Gubernur, Kapolda, Danrem, Kakanwil, dan Ketua DPRD menemui masyarakat SAD 113 menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat SAD hadapi," ujar Hadi dalam keterangannya, Sabtu (23/7).

Baca juga : Menteri Hadi Ingatkan PPAT Tidak Terlibat Mafia Tanah

Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat SAD 113 sepakat menerima lahan yang disediakan di areal lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP). 

"Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektare (ha) bisa dipenuhi," ungkap Hadi.

Eks Panglima TNI dari AU ini kemudian mengatakan, hasil pertemuan tersebut merupakan upaya terakhir dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan kelompok masyarakat SAD 113. Harapannya, tidak ada lagi kasus pertanahan dengan SAD lainnya. 

Baca juga : Menteri ATR Perkuat Sinergi Antar Kementerian/Lembaga

"Agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan," ucapnya.

Hadi berharap, kelompok masyarakat SAD 113 bersedia menjaga kondusivitas di lokasi, sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud. 

Dia juga memastikan, keamanan yang akan dibantu oleh Kapolda dan Komandan Resor Militer (Danrem). Kemudian diawasi oleh Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. 

Baca juga : Seni Lukis Anak Bertalenta Khusus Bikin Pesonas Semarang Semakin Berwarna

"Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,"harapnya.

Penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat SAD 113 ini merupakan bentuk komitmen dari Menteri ATR/Kepala BPN dalam menjalankan amanah dari Presiden Joko Widodo. 

Dari penyelesaian masalah tersebut, Hadi ingin kelompok masyarakat SAD 113 ini tidak dirugikan, serta bisa produktif dan sejahtera.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.