Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Libatkan Penceramah Cegah Paham Radikalisme
BNPT-Kemenag Kuatkan Sinergisitas
Rabu, 7 September 2022 19:22 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme Melalui Penceramah Agama Islam di Hotel Grand Sahid Jakarta (6/9).
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BNPT RI Komjen Boy Rafli Amar dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kerja sama yang dilakukan kedua lembaga negara ini guna mendorong pendampingan dan pemberdayaan penceramah untuk turut dalam program pencegahan paham radikal terorisme.
Berita Terkait : Gelorakan Spirit Kebangsaan Untuk Cegah Radikalisme dan Intoleransi
Boy menuturkan, kerja sama ini merupakan penguatan program-program kedua belah pihak dalam mendorong dakwah yang membawa kedamaian, rasa persaudaraan dan toleransi serta hidup yang Harmoni.
"PKS ini bagian dari penguatan sinergi kita, agar kegiatan yang berjalan akan semakin masif lagi dan didukung program-program yang berkelanjutan. Ini penting sekali agar semakin banyak penceramah-penceramah yang mengedepankan prinsip Hubbul Wathon Minal Iman, kita pastikan bahwa dakwah-dakwah yang disampaikan membawa kedamaian," jelas Boy Rafli.
Selaras dengan pernyataan Kepala BNPT, Menag Yaqut Cholil juga berharap, penceramah-penceramah memiliki ilmu agama yang komprehensif sehingga dalam berdakwah dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat luas, serta tidak mudah dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu.
Berita Terkait : Bagi-bagi 10 Juta Bendera Merah Putih, Kemendagri Terima Rekor MURI
"Dakwah Islam adalah benteng pertahanan, ajaklah umat Islam benar benar memahami agamanya sehingga tidak mudah keluar dan dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka," jelas Gus Yaqut.
Sementara itu, Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo menyampaikan, dalam menindaklanjuti kerja sama ini juga perlu menggandeng instansi lainnya untuk membahas transformasi dan evaluasi kurikulum pendidikan di organisasi pendidikan keagamaan.
"Kita bisa menggandeng Menteri Agama, Menko PMK, Mendikbud dan istansi terkait lain untuk sama-sama menyusun atau memberikan saran dan masukan terkait kurikulum pendidikan agama di Indonesia yang mendukung hidup bersama dalam keberagaman beragama dan meningkatkan hidup penuh toleransi," jelasnya. ■
Tags :
Berita Lainnya