Dark/Light Mode

Jangan Dikasih Ampun

Mahfud: 3 Oknum Polisi Pencuri Sepeda Motor Di Sumut Harus Dihukum Berat

Minggu, 9 Oktober 2022 17:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tiga oknum anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Sumatera Utara, agar dijatuhi hukuman berat.

Jangan ada bentuk-bentuk impunity, yang dapat diartikan sebagai pembebasan dari hukuman atau tidak bisa dipidana.

Baca juga : Letupan Politik Sudah Bisa Ditakar & Diukur

"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud via akun Twitter-nya, Minggu (9/10).

Mahfud yakin, hukuman tersebut bisa menjadi mata rantai untuk menemukan jaringan komplotan. Baik yang ada di tengah masyarakat, maupun yang ada di tubuh Polri.

Baca juga : Semua Menteri Harus Fokus Urus Negara Dan Rakyat Kecil

"Lacak komplotannya," tegasnya.

Cuitan Mahfud ini mendukung postingan mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, yang juga menyerukan oknum polisi tersebut untuk dihukum berat.

Baca juga : Yaqut: Pemotongan BOP Pesantren Sangat Kejam, Harus Dihukum Setimpal

"Stop impunity: Rakyat akan DUKUNG untuk dihukum lebih berat: sangat mempermalukan institusi," ujar Laode.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil, karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Satu pelaku lainnya, masih buron. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.