Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yaqut: Pemotongan BOP Pesantren Sangat Kejam, Harus Dihukum Setimpal

Kamis, 2 Juni 2022 22:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak ada toleransi bagi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Penegasan ini disampaikan Yaqut dalam merespons sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang menyorot adanya dugaan penyelewengan BOP Pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag bahwa zero tolerance atau tidak ada toleransi atas penyimpangan-penyimpangan, pemotongan atau apa pun namanya. Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan kembali yang secara historis ini terputus dan saya tidak mengerti soal ini," kata Yaqut, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Baca juga : Pancasila Jangan Cuma Diklaim Saat Pidato, Harus Diterapkan Di Kehidupan

Meski bukan pada masa kepemimpinannya, Yaqut berjanji tetap akan membereskan. "Biarlah orang yang berpesta, saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena itu konsekuensi,” imbuhnya.

Dia kembali menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak yang melakukan penyelewengan itu. “Saya sendiri yang akan melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP," janjinya.

Baca juga : KPK Minta Yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Laporkan

Menurut Yaqut, penyimpangan dana BOP menjadi pelajaran yang menyakitkan dan tidak boleh diulang. Apalagi madrasah dan pesantren adalah lembaga yang membutuhkan dana itu. Karena itu, pelakunya harus ditindak dengan hukuman berat..

"Itu saya kira sangat kejam dan pantas dihukum setimpal. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menangani praktik-praktik penyimpangan dana BOP," tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.