Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dibantu Polda Metro Jaya, BP2MI Gagalkan Pengiriman 160 Calon PMI Ilegal

Selasa, 25 Oktober 2022 16:51 WIB
Konferensi pers tentang keberhasilan BP2MI menggagalkan pengiriman 160 CPMI ilegal, di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (25/10). (Foto: Dok. BP2MI)
Konferensi pers tentang keberhasilan BP2MI menggagalkan pengiriman 160 CPMI ilegal, di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (25/10). (Foto: Dok. BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan keberangkatan 160 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi di sebuah penampungan calon PMI (CPMI), di Bekasi, Jawa Barat.

"Di penampungan tersebut ditemukan 160 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam konferensi pers, di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (25/10). 

Benny menjelaskan, mula-mula pihaknya mendapat laporan mengenai adanya penampungan CPMI non-prosedural di Bekasi. Kemudian, BP2MI melakukan penyelamatan CPMI yang akan ditempatkan ilegal pada 29 September 2022.

Baca juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Fasilitasi Penguatan UMKM Kampung Tangguh Jaya

Para CPMI, yang semuanya merupakan perempuan itu, ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik PT Zam Zam Perwita, Bekasi. "Mayoritas CPMI berasal dari Jawa Barat yaitu sebanyak 103 orang, 19 orang berasal dari Jawa Tengah, 19 orang dari Nusa Tenggara Barat, 9 orang dari Lampung, 8 orang dari Banten dan masing-masing 1 orang dari DKI Jakarta dan Jakarta Timur," urainya. 

Pada 4 Oktober 2022, pihak BP2MI kemudian berhasil menggagalkan keberangkatan 18 CPMI oleh PT Zam Zam Parwita di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, BP2MI mengamankan 89 CPMI yang masih berada di BLK perusahaan tersebut untuk dibawa ke tempat penampungan BP2MI.

"Saat ini, semua calon PMI tersebut telah dipulangkan ke daerah masing-masing," ujarnya. 

Baca juga : Sandiaga Minta Masyarakat Banten Gabung Gerakan Bangga Buatan Indonesia

Benny melanjutkan, BP2MI telah melimpahkan kasus dugaan penempatan CPMI secara ilegal ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 September 2022. Kasusnya saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

PT Zam Zam Perwita, sebagai terduga pelaku penempatan ilegal, sebelumnya telah dijatuhi sanksi penghentian sementara kegiatan usaha penempatan PMI selama 3 bulan sejak September 2022. "Jadi di saat perusahaan yang bersangkutan menjalani sanksi tidak boleh beroperasi justru di saat itulah perusahaan melakukan penampungan dan upaya penempatan secara tidak resmi," sebut dia.

Di kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, akan mendukung penuh upaya-upaya perlindungan PMI .Secara khusus, dia menyoroti berbagai aksi untuk memastikan tidak terjadi penempatan ilegal. "Di lapangan kita akan selalu berkoordinasi melakukan penanganan awal, membagi tugas terkait dengan upaya tersebut," tutup Fadil Imran.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.