Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Digandeng Kementerian PUPR
Kejaksaan Agung Pastikan Pantau Pembangunan Proyek IKN Nusantara
Kamis, 27 Oktober 2022 09:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto memberikan arahan kepada para jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR.
Termasuk, membantu kelangsungan pekerjaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari aspek hukum.
Baca juga : Wapres Pimpin Badan Pengarah Pembangunan Papua, Ini Tugasnya
"Para Kepala Balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," kata Amir, dikutip Kamis (27/10).
Menurut dia, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara.
Baca juga : BSMI Akan Dirikan Kantor Perwakilan Pusat Di IKN Nusantara
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, ingin menghasilkan karya infrastruktur berkualitas dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Saat ini, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.
Baca juga : Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Penanganan Perkara
Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya