Dark/Light Mode

Akomodir DOB Papua

Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu

Jumat, 4 November 2022 17:06 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (Foto: Dok. Kemendagri)
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Upaya itu dilakukan, salah satunya untuk mengakomodir aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Baca juga : SARA Jangan Ganggu Pemilu

“Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dalam keterangannya, Jumat (4/11).

Baca juga : Mardiono Minta Kader PPP Papua Semangat Jemput Kemenangan Pemilu 2024

Bahtiar mengaku, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodir dalam Perppu Pemilu. “Kami sudah dengarkan masukan dari KPU maupun Bawaslu, termasuk jumlah dapil dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insya Allah dirampungkan,” ujar Bahtiar.

Baca juga : Tak Ada Hambatan, Ganjar-Airlangga Diterima Pemilih Muslim

Sebagaimana tertuang pada Pasal 20 UU Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022, diamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR, DPD, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagaimana akibat dibentuknya 3 DOB tersebut diatur lebih lanjut dalam UU Pemilu. Dengan demikian, sebagaimana mandat UU tersebut, 3 DOB tersebut harus disertakan ke dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.