Dark/Light Mode

Wacanakan Revisi UU Desa, Gus Halim Ingin Kemendes Jadi Panglima Urusan Desa

Jumat, 18 November 2022 18:45 WIB
Foto: Humas Kemendes PDTT.
Foto: Humas Kemendes PDTT.

 Sebelumnya 
Pengajuan revisi ini didukung oleh Wakil Ketua DPR sekaligus salah satu pejuang disahkannya UU Desa, Abdul Muhaimin Iskandar.

Di depan lebih dari 400 kepala desa, Gus Muhaimin menyatakan dukungannya dan siap mengawal hingga UU Desa direvisi.

Baca juga : Gus Halim: Upaya Menekan Kesenjangan Wilayah

"Undang-Undang Desa sudah 9 tahun dan pelaksanaan sudah berjalan baik dan cepat. Dulu banyak yang ragu banyak yang menentang soal kepercayaan negara kepada desa untuk memanfaatkan uangnya langsung dan terbukti desa bisa. Waktunya kita evaluasi mumpung semua percaya mumpung lagi pada trust. Asal kepala desa tahu persis kondisi desa dan kebutuhannya maka ini mudah," tegasnya.

Gus Muhaimin juga meminta agar kepala desa siap atas segala perubahan UU Desa. Sehingga perubahan tersebut tidak sia-sia dan benar-benar efektif sebagai upaya membangun desa.

Baca juga : Penguatan Ekonomi Desa, Refleksi Implementasi Tujuan SDGs

Sementara itu, pengajuan revisi UU Desa ini diharap bisa segera dieksekusi sehingga bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) paling lambat awal tahun 2023. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.