Dark/Light Mode

Kemendes PDTT Peroleh DIPA Rp 2,99 Triliun, Ini Pesan Presiden Jokowi

Jumat, 2 Desember 2022 16:32 WIB
Presiden Jokowi (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)
Presiden Jokowi (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Fokus kebijakan tersebut, lanjut Presiden, membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Dan meminta pemerintah pusat serta daerah untuk mengendalikan perbelanjaan.

Sementara itu, sebanyak 14 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menerima secara simbolis DIPA mewakili 53 K/L yang ada. Kemendes PDTT pada tahun anggaran 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2,99 triliun.

Baca juga : APBD 2023 Naik Rp 1,2 Triliun, Ini Penjelasan BPKD DKI 

"Kementerian dan Lembaga ini memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ke-14 Kementerian dan Lembaga tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan.

Baca juga : Kemenkes: Perlu Kolaborasi Semua Pihak Atasi Persoalan Gizi

Selain itu, ada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Negara. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.