Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

APBD 2023 Naik Rp 1,2 Triliun, Ini Penjelasan BPKD DKI 

Selasa, 29 November 2022 11:35 WIB
Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat penelitian akhir terhadap draf rancangan APBD tahun anggaran 2023 di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11). Pada kesempatan itu, kedua belah pihak melakukan pendalaman kembali rancangan APBD hasil pembahasan dari lima komisi. Setelah melalui diskusi dan sinkronisasi sejumlah program kegiatan, Banggar dan TAPD menyepakati besaran APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 Rp83,7 triliun. (DDJP/tim)
Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat penelitian akhir terhadap draf rancangan APBD tahun anggaran 2023 di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11). Pada kesempatan itu, kedua belah pihak melakukan pendalaman kembali rancangan APBD hasil pembahasan dari lima komisi. Setelah melalui diskusi dan sinkronisasi sejumlah program kegiatan, Banggar dan TAPD menyepakati besaran APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 Rp83,7 triliun. (DDJP/tim)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Jumat (25/11). APBD 2023 disepakati sebesar Rp 83,78 triliun. Naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, kenaikan tersebut karena adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun. 

Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp 74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,16 triliun.

Baca juga : Bareskrim Siapkan Red Notice

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah. Yaitu, pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi,” kata Michael, Selasa (29/11).

Dipaparkan Michael, alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09 persen APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD. Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen APBD, sesuai dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10 persen dari APBD.

Selain itu, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya. Di antaranya, Layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak;    Keruangan, antara lain penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan ekosistem pesisir; Ekonomi, antara lain mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jakarta danPemberian bantuan sosial dan pelayanan publik.

Baca juga : PLN Salurkan Rp 24,23 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi Selama Pandemi

Kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir fokus untuk pembangunan infrastruktur program antisipasi banjir. Seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, dan lainnya, serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain.

Sementara kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan, yakni pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan. Seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.

Sedangkan kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain, untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya.

Baca juga : Cukup Rp 39,31 Triliun, Laba BRI Dalam 9 Bulan

“Hingga pada titik akhir penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemprov DKI Jakarta selalu menjaga keselarasan serta konsistensi terhadap program-program prioritas yang sudah disusun dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan major project yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Nasional Tahun 2023,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.