Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Muba Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik
Kamis, 27 April 2023 09:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4) pagi Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud mendatangi sejumlah pelayanan kesehatan di Puskesmas Balai Agung, RSUD Sekayu, dan beberapa tempat pelayanan publik lainnya, seperti Kantor Kelurahan.
Orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate tersebut membawa langsung Kepala Inspektorat dalam sidak tersebut.
"Saya cek Alhamdulillah pelayanan kesehatan di puskesmas Sekayu ini berjalan normal, semua pegawai dan staf masuk," ungkap Apriyadi.
Baca juga : Ridwan Kamil Jamin Hari Pertama Kerja, Pelayanan Publik Beroperasi 100 Persen
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengecek beberapa fasilitas di puskesmas Balai Agung Sekayu.
"Ada beberapa fasilitas yang harus ditambah dan diperbaiki," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, semua pegawai dan staf masuk mentaati sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Tinjau Pelayanan BPN Jakarta BaratÂ
"Saat libur dan cuti bersama juga Puskesmas Balai Agung tetap dibuka dan ada petugas medis yang piket bergantian, sesuai instruksi pak Pj Bupati Apriyadi," ujarnya.
Yerpisah, di waktu bersamaan, Pj Sekda Muba H Musni Wijaya juga melakukan sidak dengan mendatangi sejumlah OPD yang bersifat pelayanan publik.
Seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan RSUD Sekayu.
Baca juga : Bareng Forkopimda, Pj Bupati Muba H Apriyadi Pantau Arus Mudik
Musni mengatakan, waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.
"Bagi ASN maupun non ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya," tegasnya. â–
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya