Dark/Light Mode

Rakorwas 2023, Menteri Siti: Akuntabilitas KLHK Harus Ditingkatkan

Senin, 8 Mei 2023 22:08 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya di Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2023, di Jakarta, Senin (8/5). (Foto: Dok. KLHK)
Menteri LHK Siti Nurbaya di Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2023, di Jakarta, Senin (8/5). (Foto: Dok. KLHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (Menteri LHK) Siti Nurbaya mengingatkan kepada seluruh birokrat KLHK bahwa ukuran baseline kinerja pemerintahan selanjutnya adalah bukan sekedar ukuran numerik dengan dimensi sempit.

Dia menjelaskan bahwa baseline kinerja tersebut adalah ukuran multidimensi persepsi dan kepuasan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Menteri Siti pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (8/5).

Rakorwas tahun ini mengusung tema “KLHK di Baseline Baru: Terlihat dan Terasa di Masyarakat”.

Tema ini menjadi pengingat bagi seluruh Birokrat KLHK bahwa semua jajaran harus memiliki pemahaman yang baik mengenai bagaimana KLHK dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan salah satu aspek good governance, yaitu akuntabilitas.

 

Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) di acara Rapat Kordinasi Pengawasan 2023 di Jakarta, Senin (8/5). (Foto: Dok. Kementerian LHK)

Baca juga : Menteri Erick Fasilitasi 30 Jurnalis Mudik Gratis Dengan Kereta Wisata

 

Lebiih lanjut Menteri Siti mengatakan, akuntabilitas merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap permintaan warga negara dalam hal pelayanan publik yang harus disediakan sektor publik.

Termasuk tanggapan pemerintah terhadap usaha rakyat untuk membawa perbaikan dalam pelayanan, melalui persuasi, meminta ataupun dengan aturan.

Menteri Siti menerangkan, terdapat beberapa aspek akuntabilitas publik jajaran birokrasi, yaitu akuntabilitas managerial, akuntabilitas politik, dan akuntabilitas legal aspect.

Pengangkatan tema Rakorwas kali ini dan peningkatan aspek akuntabilitas KLHK, menurutnya juga berkaitan erat dengan akan berlangsungnya pesta demokrasi tahun depan.

Menteri Siti berpesan, masyarakat wajib ditingkatkan literasi politiknya melalui pemberian akses informasi yang lengkap, mudah dipahami, obyektif, dan akurat.

Baca juga : Lantik 10 JPT Pratama di KLHK, Menteri Siti Minta Kebijakan Dibuat Terukur

“Organisasi kita harus secara aktif mengkonsolidasikan seluruh informasi capaiannya secara akuntabel, komprehensif, dan transparan," tuturnya .

Khusus mulai pertengahan tahun ini, Menteri Siti menegaskan konsolidasi informasi ini bukan saja bersifat penyajian satu arah, tetapi harus berbasis edukasi yang partisipatif.

Melalui Rakorwas ini, Menteri Siti juga menyampaikan bahwa pada tahun depan jajaran aparat KLHK yang diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya dibatasi pada pimpinan madya, pratama, dan beberapa jabatan struktural dan fungsional saja.

Menurutnya, seluruh aparat yang memiliki kewenangan pemantauan dan pengawasan, pelayanan perizinan, pelayanan persetujuan, pengelolaan keuangan, dan pemrosesan administrasi keputusan akan diwajibkan untuk melapor dengan mekanisme ini tanpa kecuali.

“Saya optimis hal ini bisa terlaksana dengan baik karena selama dua tahun berturut-turut seratus persen jajaran KLHK selalu taat melaporkan LHKPN dan LHKASN," tutur Menteri Siti.

Bahkan tahun ini, tingkat ketaatan jajaran KLHK melaporkan SPT pajak-nya mencapai 99 persen. Ini adalah modal sosial yang sangat baik.

Baca juga : Survei JJI: Elektabilitas Golkar Dan Airlangga Merangsek Naik

"Saya berharap kebijakan baru ini akan membuat prestasi pelaporan LHKPN ke KPK tahun depan tidak berubah, bahkan semakin baik,” tutur Menteri Siti.

Jajaran besar Pengawasan Internal Inspektorat Jenderal KLHK telah melakukan upaya besar untuk melakukan konsolidasi informasi pembentuk baseline capaian dan kapasitas pemenuhan tugas fungsi seluruh unit organisasi di KLHK.

Upaya ini penting untuk dapat menyusun rencana mitigasi risiko menyeluruh KLHK yang kokoh namun adaptif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.