Dark/Light Mode

Didakwa 34 Kejahatan

Di Kursi Pesakitan, Trump Celingukan

Kamis, 6 April 2023 08:00 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hadir di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan di New York, Amerika Serikat, Selasa (4/4/2023). (Foto: Timothy A. Clary/Pool via AP).
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hadir di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan di New York, Amerika Serikat, Selasa (4/4/2023). (Foto: Timothy A. Clary/Pool via AP).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada berita heboh dari Amerika Serikat (AS). Donald Trump, mantan Presiden AS yang kembali nyapres ini, disidang Pengadilan AS terkait kasus penyuapan bintang porno. Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang diadili kasus kriminal.

Trump menyerahkan diri kepada pihak berwenang Selasa (4/4). Trump tampak mengenakan jas biru tua dan dasi merah. Sidik jari dan informasi data pribadi Trump pun langsung diambil. Meski begitu, Trump tidak diborgol dan fotonya juga tidak diambil.

Ia menyerahkan diri untuk mendengar dakwaan yang akan dijatuhkan dewan juri kepada dirinya terkait kasus suap untuk bintang film porno Stormy Daniels sebesar 130.000 dolar AS atau Rp 2 miliar pada 2016, menjelang Pilpres AS.

Baca juga : HNW: RUU Kesejahteraan Ibu Dan Anak Harus Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketika memasuki ruang sidang, Trump sempat melihat ke arah kerumunan media. Tetapi, ia tidak berhenti untuk berbicara kepada wartawan.

Di dalam ruang sidang, Trump duduk di meja pesakitan dengan didampingi pengacaranya. Selama sidang Trump terlihat sempat celingukan.

Sebelum dibacakan, jaksa penuntut membuka segel dakwaan dan memperlihatkan kepada Trump dan pengacaranya. Jaksa penuntut, Alvin Bragg menjerat, Trump dengan 34 dakwaan pidana terkait pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels semasa kampanye Pilpres 2016. Trump juga didakwa telah merekayasa keuangan perusahaannya demi menutupi hubungan seksual keduanya yang terjadi pada 2006.

Baca juga : Awal Pekan, Rupiah Masih Kurang Tenaga

Selama persidangan, Trump irit bicara. Ia hanya mendengarkan dakwaan sambil sesekali mengangkat bahu dan wajah terlihat kesal. Dia menegaskan, dirinya tidak bersalah atas 34 dakwaan kejahatan tersebut. Suara Trump terdengar lantang.

Hakim Juan Merchan yang menangani kasus ini, memperingatkan Trump untuk menghindari membuat komentar yang menghasut atau dapat menyebabkan kerusuhan. Jika terbukti bersalah atas salah satu dari 34 dakwaan kejahatan, Trump dapat menghadapi hukuman maksimal empat tahun penjara, namun kemungkinan besar ia akan dijatuhi hukuman yang lebih ringan.

Trump disidang hampir 1 jam. Usai sidang, Trump tidak memberikan komentar. Dia langsung terbang ke Florida.

Baca juga : DKI Pastikan Tarif Utilitas Terjangkau

Pengacara Trump, Todd Blanche mengatakan, dalam persidangan, Trump benar-benar frustrasi, kesal, dan percaya bahwa ada ketidakadilan yang besar yang terjadi di ruang sidang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.