Dark/Light Mode

PUPR Terapkan Pengawasan Berlapis Pada Konstruksi IKN

Minggu, 25 Juni 2023 11:29 WIB
PUPR Terapkan Pengawasan Berlapis Pada Konstruksi IKN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) terus mendorong komitmen penyedia jasa konstruksi untuk melaksanakan ketentuan mengenai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. 

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN, mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan atau dikenal dengan SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme,Construction, Operation, Maintenance). 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, dalam pembangunan infrastruktur IKN, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan penerapan keselamatan konstruksi yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga kerja konstruksi dan semua pihak yang terlibat di lapangan. 

Baca juga : Telkom Berdayakan Generasi Muda Melalui Program Edukasi Konservasi

Selanjutnya, aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial.

"Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu," kata Danis dalam keterangannya Minggu (25/6).

Menurut Danis, penerapan SMKK ini berlaku untuk semua pembangunan infrastruktur di Indonesia, tidak terkecuali infrastruktur IKN. Bahkan Menteri Basuki telah mengeluarkan Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi agar dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. 

Baca juga : BPJamsostek Berikan Perlindungan Sosial Bagi Para Pendeta Di Jakarta

"Untuk pekerjaan konstruksi di IKN karena cakupannya besar, pengawasannya berlapis. Jadi setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level. Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan Manajemen Konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN ada Manajemen Konstruksi Induk," kata Danis. 

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi secara berkala melakukan monitoring SMKK mengacu pada prinsip keselamatan keteknikan konstruksi, seperti pengecekan material yang akan digunakan dan pengujian kalaikan fungsi. Kemudian prinsip keselamatan dan kesehatan pekerja seperti pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan penggunaan APD (alat pelindung diri). 

"Tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga keselamatan publik, masyarakat yang ada di sekitar. Misalnya bagaimana manajemen transportasinya juga sudah diatur, termasuk keempat keselamatan lingkungan, misalnya kita menyiapkan nursery untuk bibit-bibit tanaman penghijauan yang ditanam di sepanjang jalan tol akses IKN yang sedang dibangun," kata Danis. 

Baca juga : Peduli Anak, Wapres Dukung Penguatan Kelembagaan KPAI

Danis juga menyampaikan, pemahaman penerapan SMKK juga diimplementasikan pada program pelatihan Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) di IKN. 

Berdasarkan data Ditjen Bina Konstruksi, sebanyak 2.962 tenaga kerja konstruksi di IKN Nusantara sudah melakukan pelatihan berdasarkan jabatan kerja, rinciannya sebanyak 2.146 TKK pada 2022 dan 816  TKK hingga 26 Mei 2023. 

"Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di IKN ini, officernya atau petugasnya di setiap paket disebut Ahli K3 Konstruksi Utama atau Ahli K3 Konstruksi Madya. Mereka betul-betul mengawasi agar proses pembangunan tadi tidak hanya mengutamakan keselamatan kerja, tetapi juga kualitas konstruksi dan keberlanjutan," kata Danis.■ 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.