Dark/Light Mode

Biar Naik Kelas, Bane Raja Manalu Dorong Ibu-ibu UMKM Daftarkan Merek

Selasa, 27 Juni 2023 16:50 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, terus mendorong pelaku UMKM khususnya di Sumatera Utara, untuk naik kelas.

Kali ini Bane Raja Manalu memotivasi 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo pada acara DJKI Mendengar yang digelar di Van Hall Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (27/6).

Bane mengatakan, mimpinya adalah menjadikan ibu rumah tangga, khususnya di Sumatera Utara, bisa mencapai merdeka secara keuangan.

Salah satu cara mencapai merdeka secara keuangan adalah harus memiliki usaha, mengurus pencatatan merek dan kekayaan intelektual agar usahanya naik kelas.

Baca juga : GMP Disambut Positif Pelaku UMKM Di Cianjur

Dia mencontohkan, Keripik Cinta Mas Harianto di Langkat diawali dari bisnis rumahan, hingga akhirnya omzetnya mencapai ratusan juta per hari.

Namun, pemilik Keripik Cinta Mas Harianto tidak mendaftarkan mereknya ke Direktorat Kekayaan Intelektual.

Akibatnya, mulai banyak orang yang memalsukan Keripik Cinta Mas Harianto, tapi yang punya bukan Mas Harianto.

"Itulah bahayanya kalau produk atau merek kita tidak didaftarkan," ingat mantan Komisaris Waskita Realty tersebut.

Baca juga : Kasus Radang Paru Di Ibu Kota Meroket

Menurut Bane Raja Manalu, kita tidak akan pernah tahu akan seberapa besar merek atau usaha yang kita punya.

Sebab, semua orang berkeinginan agar usahanya semakin besar dan omzet terus bertambah.

"Maka dari itu sejak awal segera daftar merek Anda ke Direktorat Kekayaan Intelektual. Kita harus punya mimpi besar. Usahanya harus besar. Usaha harus didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," beber Tim Komunikasi Politik DPP PDI Perjuangan ini.

Selain itu, kata Alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut, merek dapat meningkatkan rasa kepercayaan konsumen, yang seiring akan meningkatkan penjualan, omzet, dan tentunya menambah nilai secara ekonomi.

Baca juga : Ekonomi RI Tumbuh Cepat Berkat UMKM Dan Teknologi

"Saya mengajak agar kaum ibu pelaku UMKM itu bisa punya usaha lebih besar. Saya meyakini kalau rumah tangga sukses atau ekonominya sukses harus ada peran ibu-ibu. Maka dari itu kita harus daftarkan merek usaha," terangnya.

Bane Raja Manalu menjelaskan, untuk mendaftarkan merek biayanya tidak besar, yakni hanya Rp 500 ribu, dan prosesnya pun cepat.

"Saya yakin ibu-ibu UMKM di Kabupaten Karo adalah orang yang berkeinginan membesarkan usahanya. Kalau sudah punya sertifikat merek bisa menjadi jaminan fidusia. Sertifikat mereknya bisa menjadi jaminan fidusia ke bank untuk pinjaman permodalan. Tidak hanya surat tanah yang bisa dijaminkan ke bank, sertifikat merek pun bisa menjadi agunan fidusia di Bank," tandas Bane.

Dalam acara DJKI Mendengar tersebut turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumut Alex Pinem, Karutan Kabanjahe Candra Tarigan, dan perwakilan Bupati Karo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.