KPK Duga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono menerima gratifikasi sekitar Rp 30 miliar dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Pelaksana Tuga
Kamis, 9 Juli 2026 18:09 WIB