Dark/Light Mode

Jokowi: Imam Nahrawi Mundur Dari Menpora

Kamis, 19 September 2019 15:22 WIB
Presiden Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Kamis (19/9). (Foto: Humas Setkab)
Presiden Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Kamis (19/9). (Foto: Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Imam Nahrawi akhirnya melepas jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rabu (18/9).

Pengumuman mundurnya Imam Nahrawi ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. “Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Presiden Jokowi kepada pers, usai menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.

Baca juga : Imam Nahrawi Tersangka, PKB Hormati Keputusan KPK

Dalam pertemuan itu, Imam juga telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora. “Tentu saja, akan kita segera pertimbangkan. Apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (Pelaksana Tugas),” sambung Presiden.

Penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (18/9) petang. Dalam kasus tersebut, Imam diduga mengantongi uang senilai Rp 26,5 miliar.

Baca juga : Imam Nahrawi Tersangka, Netizen Minta Jokowi Ganti Menpora Dengan Anak Muda

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain yang terkait,” kata Marwata dalam konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.