Dark/Light Mode

Imam Nahrawi Tersangka, PKB Hormati Keputusan KPK

Rabu, 18 September 2019 21:45 WIB
Menpora Imam Nahrawi (kanan), saat menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Menpora Imam Nahrawi (kanan), saat menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirnya menjadi menteri kedua dalam Kabinet Kerja, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terjerat kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan gratifikasi terkait jabatannya. 

Baca juga : Imam Nahrawi Tersangka, Netizen Minta Jokowi Ganti Menpora Dengan Anak Muda

Sebelum Imam, tercatat nama mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja, Idrus Marham yang lebih dulu merasakan dinginnya sel KPK. Hanya saja, kasus yang menjerat Idrus (kasus suap proyek PLTU Riau-1, Red) tak terkait dengan jabatannya di Kabinet Kerja. 

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menegaskan, partai berbasis massa Nahdliyin ini menghormati keputusan KPK. Pihaknya juga akan memberi bantuan hukum kepada Imam Nahrawi.

Baca juga : Imam Nahrawi, Menpora Kedua Yang Jadi Tersangka KPK

"Kami menghormati keputusan KPK. Praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Kami akan memberikan advokasi atau pendampingan hukum untuk Imam Nahrawi,” kata Cak Hasan, sapaan akrab Hasanuddin Wahid.

Selanjutnya, PKB juga akan melakukan rapat untuk mengkaji lebih dalam, menentukan langkah berikutnya. Hingga saat ini, PKB belum memutuskan, apakah akan memecat Imam dari partainya atau tidak.

Baca juga : Bertambah 9 Orang, Tersangka Ricuh Papua

"Kita akan tabayun kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.