Dark/Light Mode

Waspadai Pinjol Ilegal dan TPPO, Kemenkominfo Gandeng PIP

Jumat, 25 Agustus 2023 15:29 WIB
Kemenkominfo menggandeng Penyuluh Informasi Publik (PIP) dalam mengatasi pinjol ilegal dan TPPO. (Foto: Ilustrasi Kemenkominfo)
Kemenkominfo menggandeng Penyuluh Informasi Publik (PIP) dalam mengatasi pinjol ilegal dan TPPO. (Foto: Ilustrasi Kemenkominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memberikan literasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar).

Salah satunya, lewat bantuan mitra strategis Penyuluh Informasi Publik (PIP) yang terjun langsung ke masyarakat melakukan penyuluhan secara tatap muka.

Baca juga : Bareskrim Tangkap Oknum Kemenperin Dan Bea Cukai

PIP kali ini diajak mengetahui lebih dalam soal literasi investasi keuangan dan tips mewaspadai praktik perdagangan orang lewat Bimbingan Teknis bertajuk 'Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik'.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hasyim Gautama mengatakan, PIP yang merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan komunikasi publik di wilayah yang relatif sulit untuk dijangkau secara rutin dan berkesinambungan.

Baca juga : Teco Waspadai Pemuncak Klasemen Liga 1

Ia berharap, PIP dapat semakin meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah.

Hasyim menjelaskan, PIP merupakan Key Opinion Leader di wilayahnya masing-masing. Harapannya, dengan aktivitas penyuluhan yang PIP lakukan dapat menekan angka korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan investasi illegal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.