Dark/Light Mode

Menperin: Sinergi Kunci Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri

Sabtu, 23 September 2023 10:36 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kawasan Industri merupakan salah satu industri strategis yang berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan pertumbuhan industri nasional yang lebih baik.

Pemerintah telah menargetkan keluar dari Middle Income Trap, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk menjadi negara maju. Kondisi ini perlu ditopang dengan peningkatan kontribusi industri manufaktur terhadap PDB hingga sebesar 28 persen.

Di sisi lain, pengembangan kawasan industri, baik baru maupun existing, masih menghadapi banyak tantangan. Diperlukan terobosan dan sinergi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan industri serta meningkatkan daya saingnya.

Baca juga : Kementerian Kominfo Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebagai organisasi atau wadah tunggal dari perusahaan pengembang dan pengelola kawasan industri, serta perusahaan-perusahaan pengelola kawasan industri untuk bersama-sama memahami dan menyelesaikan permasalahan kawasan industri di Indonesia.

“HKI sebagai mitra strategis dari pemerintah selama ini telah berperan dengan sangat baik terutama dalam mengawal dan mengupayakan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan industri,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Sabtu (23/9).

Isu global terkait dengan penerapan industri hijau dan berkelanjutan juga menuntut sektor industri untuk dapat menyelaraskan pertumbuhannya dengan keberlanjutan lingkungan hidup serta kemajuan sosial.

Baca juga : Caleg NasDem: Perlindungan Hak Anak Kunci Penting Generasi Indonesia

Sejalan dengan hal tersebut, arah pengembangan kawasan industri pun mulai bergeser, dari kawasan industri generasi ketiga atau kawasan industri modern, menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park, yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular dan industri hijau yang dipadukan dengan penerapan teknologi.

Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss untuk melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) sejak Juli 2020. Saat ini, terdapat tiga kawasan industri yang menjadi Pilot Project dari GEIPP, yaitu kawasan industri MM 2100, kawasan industri Batamindo, serta Karawang International Industrial City (KIIC).

Selain itu, Kemenperin didukung Ecosian asal Korea Selatan yang bergerak di industri hijau, juga sedang menginisiasi pelaksanaan simbiosi industri berupa pemanfaatan uap sisa produksi di Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon. “Kami berharap seluruh kawasan industri, terutama anggota HKI, untuk dapat secara perlahan bertransformasi menuju Smart Eco Industrial Park agar mampu meningkatkan daya saing serta meningkatkan investasi di sektor industri,” imbuh Menperin.

Baca juga : GoCorp Business Report 2023 Dorong Peningkatan Usaha Hingga 3 Kali Lipat

Ia juga menyampaikan langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh HKI dan perusahaan kawasan industri untuk semakin meningkatkan daya saing industri. Pertama, dengan penggunaan byproduct sebagai bahan baku industri. Langkah tersebut merupakan implementasi ekonomi sirkular melalui pengurangan emisi yang mendukung mendukung target Net Zero Emission 2060, sekaligus dapat mengurangi substitusi impor.

Kedua, menjalankan konsep zonasi kawasan industri untuk menciptakan daya saing tinggi bagi produk-produknya. Langkah ini dapat mendekatkan supply chain suatu industri dalam satu kawasan.

Selanjutnya, Kemenperin juga tengah menjalankan inspeksi dalam rangka pengendalian polusi udara, khususnya di lingkup industri. “Kami mohon bantuan kepada perusahaan kawasan industri untuk menyediakan peralatan atau teknologi yang dapat mengukur emisi di kawasan masing-masing dan menjaga ambang batas emisi di kawasan,” pungkas Menperin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.