Dark/Light Mode

Indonesia Darurat Judi Online, Budi Arie Minta APJII Turun Tangan

Selasa, 26 September 2023 21:58 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turun tangan memberantas konten negatif di internet, terutama judi online atau judi slot.

"Saya meminta dukungan penuh dari seluruh anggota APJII untuk melakukan segala bentuk upaya konkret, untuk mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di internet, terutama judi online dan judi slot," kata Budi Arie, dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

Budi Arie menegaskan keseriusan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online. "Rekan-rekan APJII tentu tahu, saya menaruh perhatian besar pada pemberantasan konten negatif judi online," tandasnya.

Baca juga : Semoga Utangnya Tepat Sasaran Dan Tak Dikorupsi

Sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan atau takedown 126.408 konten judi online pada situs dan platform media sosial. Selain itu, Kominfo juga menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, dan sudah memblokir 201 rekening.

Untuk mempercepat pemberantasan konten judi online, Budi Arie akan melayangkan permintaan resmi kepada seluruh penyelenggara jasa internet di Indonesia.

"Selambatnya besok, saya akan menandatangani surat permintaan resmi, untuk secara serius mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan judi slot," tuturnya.

Pentingnya Sinergi

Baca juga : Indonesia Darurat Pornografi, Literasi Digital Wajib Diperkuat

Budi Arie menegaskan, upaya menghadirkan ekosistem digital yang maju dan termutakhir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII disertai rasa persatuan dan kepedulian merupakan kunci untuk memajukan sektor telekomunikasi Indonesia.

Oleh karena itu, Budi Arie mengajak rekan rekan APJII untuk memperkuat kolaborasi, dalam mewujudkan ekosistem digital yang maju dan bebas dari muatan negatif. "Sehingga, kita bisa menggapai Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju," tandasnya.

Baca juga : Kajol Indonesia Rangkul Ojek Online Jakut Dan Dirikan Posko Pemenangan Ganjar

Kementerian Komifo telah menyusun ketentuan tata kelola digital yang mengatur tanggung jawab pihak dalam kegiatan di ruang digital, khususnya penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Melalui ketentuan tersebut, PSE yang meliputi penyelenggara platform digital, hingga penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan layanan yang tidak memfasilitasi peredaran konten negatif di Internet.

Acara ini juga dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia Hinsa Siburian, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum APJII Muhammad Arif, serta perwakilan penyelenggara jasa internet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.