Dark/Light Mode

Indonesia Juara Di OGP Award, KSP: Bukti Negara Hadir Di Semua Lapisan

Sabtu, 9 September 2023 12:47 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. (Foto: KSP)
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia yang diwakili Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang meraih penghargaan pertama dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023. Penghargaan diberikan di Tallin, Estonia, Rabu (6/9). 

Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” melalui Organisasi Bantuan Hukum, Indonesia berhasil menyisihkan delapan program nominasi dari negara regional Asia Pasifik lainnya. 

“Capaian ini adalah kerja bersama seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat sipil,” terang Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, Sabtu (9/9).

Baca juga : Resmi Jadi Mitra Strategis ASEAN, Kanada Sepakati Kerja Sama Food Security

Jaleswari mengatakan, program bantuan hukum untuk masyarakat rentan berpenghasilan rendah ini adalah bukti negara hadir untuk semua lapisan masyarakat khususnya dengan kategori rentan, apabila  tersangkut kasus hukum.

“Hal ini menjadi penegasan dari Pemerintah Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan serta keberpihakan pada kelompok masyarakat kecil dan rentan yang perlu pendampingan hukum.” ujarnya.

Sejak tahun 2016-2022, sudah lebih dari 94 ribu masyarakat rentan diberikan pendampingan hukum dengan melibatkan 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Program ini memperkuat relevansinya dengan menjadi salah satu aksi Open Government Indonesia (OGI) yang ditujukan untuk terus mendorong terjadinya partisipasi penuh dan ko-kreasi aktor non-negara dalam menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas bagi kelompok rentan.

Baca juga : Indonesia Banjir Pujian Dari Delegasi ASEAN Di Sidang ASCC

Untuk memperkuat program tersebut, Jaleswari menyebutkan bahwa pemerintah perlu untuk meningkatkan komitmen penganggaran serta kebijakan penguatan mekanisme pelibatan OBH dalam penyelenggaraan program pendampingan hukum bagi masyarakat. “Program bantuan hukum ini akan terus didukung agar tersalurkan lebih luas dan merangkul kelompok rentan yang kesulitan mendapat akses keadilan,” ujarnya.

Selain program pendampingan hukum bagi masyarakat rentan, Jaleswari turut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melalui Kemenkumham dan Lembaga Penegak Hukum juga terus melakukan perubahan paradigma pemidanaan dengan menerapkan mekanisme keadilan restoratif. 

Penyelesaian hukum dalam mekanisme ini berfokus melibatkan seluruh pihak, baik pelaku, korban, keluarga, serta pihak terkait untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Baca juga : Pelajar Diajak Naik Bus Sekolah Gratis

“Mekanisme keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara untuk tindak pidana tertentu yang tidak termasuk tindak pidana berat.” ujar Jaleswari. 

Hingga Juni 2023 terdapat 2.997 perkara yang dihentikan berasaskan keadilan restorative dengan syarat dan tata kelola yang ketat dan akuntabel.

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan inklusif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.