Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polda Papua Tangkap Pelaku Penikaman di Wouma, Wamena
Jumat, 18 Oktober 2019 12:00 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Polda Papua berhasil menangkap pelaku penikaman di Kampung Wouma, Wamena pada tanggal 12 Oktober 2019, yang menewaskan korban Deri Datupadang (30).
Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam konferensi pers di Polres Jayawijaya, Kamis (18/10).
Baca juga : Pasca Penikaman, Situasi Wamena Sudah Kondusif
Paulua mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial NW (35). Pelaku ditangkap di kampungnya, di dalam honai di Distrik Piramid berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat hendak di tangkap,” tegas Paulus, seperti dilansir Tribratanews Polri, Jumat (18/10).
Baca juga : Prabowo Pastikan Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf
Dibantu Pemda, TNI-Polri telah melakukan patroli dan razia untuk memulihkan kembali situasi yang ada di Wamena. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai Senin (14/10) hingga sekarang dengan lokasi di pertigaan Pikhe, Pasar Sinakma, perempatan Jalan Irian – Ahmad Yani dan Pasar Potikelek Wamena.
"Dari kegiatan razia tersebut , berhasil diamankan 172 senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, serta 15 botol miras jenis CT,” ungkap Paulus. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya