Dark/Light Mode

Kejagung Beberkan Kinerja Tahun 2023, Realisasi PNBP Lebih Target

Sabtu, 30 Desember 2023 06:41 WIB
Foto: Humas BNPT
Foto: Humas BNPT

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan capaian kinerja Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bina) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) selama kurun 2023.

Capaian pada kedua bidang itu mulai dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan; dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), salah satunya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum, dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Capaian Bidang Pembinaan rinciannya, jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp 15.058.333.988.739 atau sebesar 95,81 persen dari total pagu anggaran.

Yaitu, Rp 15.717.331.302.000; Realisasi PNBP sebesar Rp 4.215.124.332.260 atau mencapai 329,16 persen dari total target Rp 1.280.566.876.000.

Baca juga : Jelang Pergantian Tahun, Lalu Lintas Luar Tol Jawa Meningkat

Kemudian, seleksi CASN Kejaksaan Tahun 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 formasi dan PPPK 249 formasi.

Jumlah pendaftar keseluruhan 173.563 peserta, dengan rincian yang telah lolos tahap SKD 21.563 peserta CPNS dan 813 peserta PPPK.

Adapun rincian capaian Bidang Intelijen, yakni Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum dan Penkum).

Kegiatan yang dilakukan di seluruh Indonesia ini telah dilaksanakan sebanyak 235 kegiatan dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan 'Jaksa Menyapa' sebanyak 311 kegiatan.

Sepanjang 2023, Kejaksaan juga telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp 261.601.629.231.139.

Baca juga : KAUMM Indonesia: Perubahan Tidak Dapat Dibendung

"Kemudian, Instruksi Presiden terkait Jalan Daerah senilai Rp 14.649.000.000.000, juga 28 kegiatan pembangunan IKN senilai Rp 24.212.059.434.221," papar Ketut.

Berikutnya, kegiatan pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) selama periode Januari 2023 hingga 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang.

Rinciannya, sebanyak 79 orang buronan tindak pidana korupsi dan 59 orang buronan kasus nonkorupsi.

"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 634 orang," imbuh Kapuspenkum.

Selain itu, lanjut Ketut, Korps Adhyaksa juga tak menutup mata terhadap pengaduan atas ulah oknum Kejaksaan.

Baca juga : Kementerian Kudu Gercep Realisasikan Anggarannya

Melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi), pihaknya menemukan beberapa pengaduan.

Yakni, 15 kegiatan terkait pemerasan, 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, dan mengamankan dua orang yang diindikasikan jaksa gadungan.

"Pimpinan Kejaksaan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada. Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik, dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," tandas Ketut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.