Dark/Light Mode

Tindaklanjuti Pertemuan dengan BPK

Kemendagri Hadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemeriksaan LKPD

Kamis, 1 Februari 2024 22:03 WIB
Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Kemendagri dengan BPK. (Foto: Istimewa)
Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Kemendagri dengan BPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Kupang, Gedung Tower Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/1). Acara ini sekaligus untuk menindaklanjuti pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan oleh Kemendagri dan BPK.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Bahri mengatakan, agenda ini penting untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi, serta pandangan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca juga : Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kesejahteraan Purnabakti

"Direncanakan akan dibuat interkoneksi antara aplikasi BPK dengan SIPD seperti yang telah dilakukan antara aplikasi BPK dengan OM SPAN (dari Kementerian Keuangan). Namun tidak semua data diambil, hanya data utama yang diperlukan oleh BPK RI," kata Bahri, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (1/2).

Dia menyampaikan, Kemendagri akan memfasilitasi koordinasi dengan Pemda dan penyedia sistem informasi lainnya, di luar Financial Management Information System (FMIS) dan SIPD. Upaya ini dilakukan untuk mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2023.

Baca juga : Lanjutan Sidang Praperadilan, Firli Dapat Dukungan Dari Guru Besar

Bahri menekankan, terkait penyediaan data untuk penyusunan LKPD tahun 2023 unaudited pada Pemda pengguna, penyusunannya paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

“Untuk koreksi atau Subsequent Event LKPD tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD tahun 2023 dicatat oleh Pemda pada sistem informasi lainnya. Selanjutnya, menyediakan data sistem lainnya untuk penyusunan LKPD tahun 2023 audited pada 252 Pemda, paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan oleh Pemda kepada BPK dan Kemendagri," terangnya.

Baca juga : Mesir Dan Mauritania Lawan Veto Amerika

Dia juga mengingatkan ke Pemda pentingnya menggunakan SIPD dalam penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD tahun 2024. "BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh Pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD-RI untuk tahapan penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD tahun 2024," ujar Bahri.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi menambahkan, rapat ini penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman, dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri. “Dalam hal ini rapat dimaksud membahas permintaan BPK RI terkait backup database SIPD guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2023," ungkap Laode.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.