Dark/Light Mode

Terus Perjuangkan Gencatan Senjata Di Gaza

Mesir Dan Mauritania Lawan Veto Amerika

Rabu, 13 Desember 2023 05:37 WIB
Seorang ibu dari Palestina bersama dua anaknya yang mengungsi berdiri di antara reruntuhan di Rafah, di sebuah jalan di selatan Jalur Gaza, 10 Desember 2023. (Foto Mohammed Abed/AFP)
Seorang ibu dari Palestina bersama dua anaknya yang mengungsi berdiri di antara reruntuhan di Rafah, di sebuah jalan di selatan Jalur Gaza, 10 Desember 2023. (Foto Mohammed Abed/AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terus perjuangkan gencatan senjata di Jalur Gaza, Mesir dan Mauritania menggunakan Resolusi Majelis Umum PBB 377. Mereka melawan veto Amerika Serikat (AS).

Gara-gara veto AS, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) gagal meluncurkan resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Jumat 8 Desember 2023. Tak menyerah dengan kondisi ini, Mesir dan Mauritania memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly) atau Resolusi UNGA 377 yang dikenal sebagai “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

Dengan landasan resolusi ini, akan dilakukan sidang darurat pada Selasa (12/12/2023) pukul 15.00 waktu New York, AS, lokasi markas PBB atau Rabu WIB. Dalam surat yang dibagikan Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis, Senin (11/12/2023), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB. Mesir dan Mauritania bersuara dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Langkah ini dilakukan, bunyi surat bersama Majelis Umum PBB tersebut, seperti dikutip CNN, karena tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan.

Baca juga : Militan! Relawan AMIN Kompak

Apalagi, lanjut surat itu, kondisi di wilayah penjajahan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, terus memburuk secara dramatis.

Dalam suratnya, Mesir dan Mauritania menganggap resolusi UNGA 377 perlu digunakan, agar Majelis Umum dapat bersidang. Hasilnya, sebagai rekomendasi ketika DK PBB gagal menjalankan tanggung jawab utamanya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Majelis Umum akan memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal, demikian dikutip Aljazeera. Pertemuan ini bertujuan membuat rekomendasi soal tindakan kolektif, termasuk “penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.”

Agar misi ini terwujud, setidaknya satu anggota DK PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung diadakannya resolusi itu, agar bisa berlaku. Namun, semua resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tak mengikat secara hukum. Ini artinya, usulan mereka bisa diabaikan, tanpa konsekuensi apa pun.

Baca juga : Dikritik Soal Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Resolusi ini beberapa kali jadi solusi, misalnya menyelesaikan Krisis Kongo pada 1960, konflik India-Pakistan pada 1971, pendudukan Uni Soviet di Afghanistan pada 1980, hingga Perang Korea. Elemen penting resolusi ini adalah Majelis Umum bisa, jika dianggap perlu, merekomendasikan penggunaan kekerasan.

Sebagaimana diketahui, agresi brutal Israel ke Jalur Gaza semakin membabi buta sejak gencatan senjata berakhir akhir November 2024. Korban tewas akibat agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu mencapai 18 ribu orang, termasuk 7.800 anak-anak dan 5.153 perempuan.

Kelaparan juga sudah di depan mata. Menurut laporan UN World Food Programme (WFP), setengah dari populasi Gaza menderita kelaparan. Lebih parahnya lagi, mayoritas dari 2,3 juta penduduk Gaza kehilangan tempat tinggal. Sejumlah warga mengaku sulit mendapat tempat pengungsian dan makanan.

“Kelaparan mengintai semua orang,” bunyi pernyataan badan PBB urusan pengungsi Palestina (UNRWA) seperti dikutip Reuters.

Baca juga : Yenny Wahid Ajak Generasi Muda Yogyakarta Temani Ganjar-Mahfud Lawan Korupsi

Pengakuan sebagian besar warga Gaza, tentara Israel memerintahkan mereka keluar rumah. Padahal, kondisi sedang dingin dan kelaparan. Pada saat yang sama, Israel juga memperkuat serangan.

Untuk diketahui, rapat darurat ini merupakan respons atas kegagalan DK PBB mengadopsi resolusi gencatan senjata imbas veto AS pada Jumat pekan lalu. Sementara 13 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi, dan Inggris abstain.

Draf resolusi DK PBB yang diajukan Uni Emirat Arab itu menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, pembebasan semua sandera Hamas tanpa syarat, dan memastikan akses kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza. Pembahasan resolusi ini di DK PBB juga berlangsung, setelah dipicu surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB.

Pasal 99 Piagam PBB memberikan kewenangan terhadap Sekjen PBB untuk mengangkat isu dan masalah apa pun yang dianggap penting, karena dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.