Dark/Light Mode

Korlantas Mau Luncurin STNK Elektronik

Sabtu, 2 November 2019 15:08 WIB
Ilustrasi STNK elektronik. (Foto: Ist)
Ilustrasi STNK elektronik. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Korlantas Polri mengkaji merubah bentuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari surat menjadi STNK Elektronik (e-STNK). Rencananya perubahan ini akan dilakukan pada 2021.

Hal tersebut dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. “Sedang kami kaji mana yang terbaik, Kami teliti mana yang lebih efisien, yang lebih modern,” ujarnya seperti dikutip dari Tribratanews, Sabtu (2/10).

Baca juga : Kementerian yang Mau Lakukan Pencegahan, Silakan Kontak KPK

Pihaknya pun masih melakukan diskusi dengan sejumlah instansi terkait untuk menerima masukan dan koreksi mengenai bentuk dan fitur yang nantinya terdapat dalam STNK elektronik ini.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra menjelaskan, jika dinilai lebih baik, rencananya penerapan STNK berbentuk kartu baru diberlakukan pada 2021. “Baru di rencana 2021 diaplikasikan. (Kalau) STNK kertas kan cepat robek, kusut. Semua data bisa didigitalisasi,” jelasnya.

Baca juga : Kemendes Luncurkan Program Nusatani

Halim menjelaskan, kartu STNK nantinya bisa memiliki kegunaan lain yakni untuk melakukan transaksi pembayaran karena kartu tersebut dilengkapi dengan chip. Ide penggantian format surat menjadi kartu STNK ini dilatarbelakangi adanya beberapa kelemahan surat STNK yang berlaku saat ini, di antaranya mudah hilang, rentan dipalsukan, STNK berbentuk surat rentan rusak, pencatatan dan penyimpanan data masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama. 

“Kertas kan cepat sobek, kusut. Semua data bisa digitalisasi,” jelasnya.

Baca juga : Toyota Luncurkan New Calya

Sementara bila wacana kartu e-STNK bisa direalisasikan, dia mengatakan, ada beberapa kelebihan, di antaranya modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, STNK tahan lipatan dan perubahan cuaca, STNK mudah disimpan serta STNK sulit ditiru karena punya karakteristik dan fitur keamanan yang mutakhir. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.