Dark/Light Mode

Bulan Depan Polri Luncurkan Smart SIM e-Money

Jumat, 23 Agustus 2019 12:15 WIB
Bulan Depan Polri Luncurkan Smart SIM e-Money

RM.id  Rakyat Merdeka - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan Smart SIM. Nantinya, smart SIM itu akan bisa digunakan sebagai kartu uang elektronik. Grand launching akan kita lakukan pada 22 September 2019. Bertepatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurut Kepala Korlantas Irjen Polisi Refdi Andri, Kamis (22/8/2019) nantinya smart SIM bakal bisa diisi dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Namun, ia belum menjelaskan detail uang elektronik tersebut bekerja sama dengan bank mana.

“Bisa digunakan untuk e-money, bisa menjadi uang elektronik dan saldo yang kita siapkan maksimal Rp 2 juta,” jelas Jenderal Bintang Dua itu. Ia juga menjelaskan pihaknya masih melakukan ujicoba terhadap Smart SIM.

Baca juga : Agustusan Menanti Pidato Pak Harto

Kakorlantas mengaku ingin Smart SIM dapat berfungsi secara maksimal jika sudah diluncurkan nanti. “Untuk e-money ini yang namanya uji coba kita juga tidak mau memberikan pelayan dan informasi kepada masyarakat sehingga pada saatnya betul-betul bisa dimanfaatkan dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Bisa untuk melakukan transaksi apapun,” jelasnya.

Nantinya, Polri akan menanam chip pada Smart SIM tersebut untuk keperluan data. Isinya mulai dari nomor telepon orang terdekat hingga data forensik seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.

“Semua data forensik kepolisian ada pada chip. Jadi SIM itu ada chipnya, dengan kapasitas tertentu, semua data forensik itu ada, sebagaimana data identitas kependudukan kita,” jelasnya.

Baca juga : Pekan Depan, KPK Umumkan Tersangka E-KTP

“Bahkan di sana ada nomor teleponnya, ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu,” pungkasnya.

Secaratampilan fisik, kartu Smart SIM tidak berbeda jauh dengan kartu SIM biasa. Smart SIM didominasi warna putih dan merah. Pada bagian atas kartu terdapat tulisan ‘Indonesia’. Persis di bawahnya, terdapat tulisan ‘surat izin mengemudi’.

Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia terletak di pojok kiri atas. Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri. Pada bagian tengah terdapat data pribadi pemilik, di antaranya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, tempat tinggal, dan pekerjaan. Masa berlaku SIM ada apa bagian pojok kanan bawah. Kemudian, pada bagian belakang dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan “SIM & INA” dan microtext bertuliskan “SIM”.

Baca juga : Kembangkan UMKM, BRI Kembali Luncurkan BRIncubator di 2019

Adapun perbedaan warna terlihat kentara pada bagian belakang SIM, untuk SIM lama memiliki warna latar biru, sementara untuk Smart SIM berwarna latar putih. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.