Dark/Light Mode

Eksklusif Rakyat Merdeka dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

27 Ribu Aplikasi Digital Pemerintah Segera Diintegrasikan

Senin, 1 April 2024 08:58 WIB
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintahan era Joko Widodo berakhir sekitar tujuh bulan lagi. Tapi, sejumlah program prioritas akan terus dilanjutkan hingga selesai. Salah satunya adalah mengintegrasikan seluruh aplikasi digital milik negara. Ini tugas yang cukup berat bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, ada sekitar 27 ribu aplikasi Pemerintah yang akan dibuat menjadi satu ekosistem besar. Saat ini, ribuan aplikasi itu terpisah-pisah. Servernya pun dimiliki sendiri-sendiri oleh masing-masing lembaga atau institusi.

Saat diwawancarai khusus oleh Rakyat Merdeka, Menteri mengatakan, mengintegrasikan seluruh aplikasi Pemerintah adalah bagian dari upaya mewujudkan percepatan sektor pelayanan publik. Tim Rakyat Merdeka diterima Menteri Kominfo pada Kamis (28/3/2024) di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, yaitu Kiki Iswara Darmayana (Dirut Rakyat Merdeka/CEO RM Group), Ratna Susilowati (Direktur Pemberitaan), Supratman (Koordinator Dewan Kebijakan Redaksi), serta Bhayu Aji dan Khairizal Anwar (Reporter dan Wartawan Foto).

Bagaimana upaya dan langkah-langkah Kementerian mewujudkan ekosistem besar digital? Berikut ini petikan wawancaranya.

Apa saja kesulitan yang dihadapi untuk mewujudkan ekosistem digital itu? Dan bagaimana meng-handle-nya?

Yang paling dibutuhkan adalah kemauan politik. Saat ini di Indonesia ada 27 ribu aplikasi milik pemerintah. Bayangkan ada 27 ribu!  Itu aplikasi milik pemerintah dari daerah sampai ke pusat. Untuk mengoptimalkan layanan publik, cuma satu kuncinya, yaitu integrasi.

Semua aplikasi itu servernya masih terpisah-pisah ya?

Selama ini mereka punya server sendiri-sendiri. Kemudian ada Peraturan Pemerintah, bahwa untuk belanja Informasi dan Teknologi (IT) harus ada izin dari Kominfo. Ini peraturan yang penting. Karena server rawan dibobol kalau bikin sendiri-sendiri. Misalnya di kabupaten. Kalau dibobol, bisa rusak dan datanya bocor ke mana-mana.

Baca juga : Merasa Manuver Politiknya Ditekan, Banteng Mulai Gelisah

Langkah pemerintah terkait proses integrasi seluruh aplikasi ini sudah sampai mana?

Sebentar lagi, Presiden akan meresmikan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. Semua server milik pemerintah akan ditempatkan di sana.

Proses integrasi ini target selesainya kapan ya?

Soal itu perlu waktu. Tapi berdasarkan time table pemerintah, di bulan Mei akan ada beberapa aplikasi diintegrasikan. Yang didahulukan terkait 9 layanan prioritas untuk masyarakat.

Jadi, ketika anda membuka gadget atau smartphone, ada satu aplikasi berisi berbagai layanan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, SIM, hingga bantuan sosial (bansos).

Siapa nanti pemegang komando integrasi aplikasi digital pemerintah ini?

Komandonya ada di Kementerian Kominfo dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, akan ada harmonisasi data dengan Kementerian Dalam Negeri. Khususnya data kependudukan. Itu akan di-handle khusus. Sifat data kependudukan itu tidak mudah berubah ya. Nama, tempat tanggal lahir, dan seterusnya. Yang berubah, mungkin tempat tinggal. Bisa saja seseorang pindah rumah.

Pihak mana saja yang dilibatkan dalam program integrasi aplikasi pemerintah? Mungkin akan membutuhkan banyak anak-anak muda dan profesional ya?

Baca juga : China Gercep Rangkul Prabowo

Akan tergantung pada kebutuhan di lapangan. Acuannya pada road map Indonesia 2045. Di dalam ya ada visi Indonesia Digital 2045, dengan tiga tema besar. Yakni inklusif, memberdayakan dan berkelanjutan. Salah satu aksi konkretnya, kecepatan internet harus dibuat secara teknokratif. Makanya, ada usulan kepada kampus atau universitas untuk membuat mata kuliah baru. Misalnya, jurusan Teknik Digital.

Bukankah saat ini di banyak universitas sudah ada jurusan Teknik Informatika?

Teknik Digital berbeda dengan Teknik Informatika. Jurusan TI terasa sudah ketinggalan zaman. Kita kan tahu bahwa teknologi itu unstoppable. Tidak bisa dihentikan dan terus berkembang.

Bagaimana Kementerian menyiapkan masyarakat kita menghadapi Indonesia Digital 2045?

Ada program INA Digital, yang mencakup 4 pilar. Yaitu digital infrastruktur, digital government, digital economy dan masyarakat digital. Terkait masyarakat, kita terus melakukan literasi. Tujuannya, agar mudah beradaptasi dengan ekosistem digital Pemerintah yang akan dibuat. Literasi ini jadi tugas bersama. Bukan hanya Pemerintah, tetapi juga media. Perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi pun kini sudah berubah. Contohnya Gen Z, mereka mendapatkan informasi dengan mengakses media sosial dan media streaming. Tidak banyak lagi yang menonton televisi.

Bukankah ada kekuatiran mereka menerima disinformasi kalau hanya lewat media sosial ya?

Tentu ada kemungkinan itu. Menurut saya, media cetak masih yang paling tinggi tingkat kepercayaannya. Mahkotanya jurnalistik. Karena sebelum dimuat dan dicetak, ada crosscheck dan melalui proses editing yang berlapis-lapis. Tantangan media ke depan adalah, akurasi dan kedalaman informasinya. Serta harus mengikuti perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi. Apalagi, sekarang ini, masyarakat bisa menjadi citizen journalism, dan bebas memposting sebuah peristiwa di media sosial.
 
*
Di bagian lain, Menteri Budi Arie juga menceritakan tentang Perpres Publisher Right yang sudah ditandatangani Presiden pada Februari lalu.

Bagaimana proses sosialisasinya?

Baca juga : Soal Jatah Menteri, Golkar Tak Mau Buru-buru

Coba perhatikan, lengkapnya Perpres itu adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Intisari dari Perpres itu adalah upaya untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Nah, itu poin penting dari tugas media dan platform. Soal model bisnis, bagaimana kesepakatannya, itu silakan B to B saja.

Peran pemerintah di bagian mananya?

Ini pemerintah memberi waktu sekitar 6 bulan sampai Oktober, untuk Dewan Pers membentuk perangkatnya. Merapikan infrastrukturnya, yaitu Tim Komite Independen. Peran Kominfo nanti hanya jadi penengah, atau wasitnya saja. Sebagian besar anggota adalah profesional, akademisi.

Jadi, soal model bisnis apakah nanti media membuat perjanjian sendiri dengan platform digital?

Nanti ada polanya. Ini adalah hal baru. Belum titik. Masih koma. Platform digital dan media juga masih dinamis. Google misalnya, sekarang sudah punya kalkulasi, berapa banyak orang yang mengakses sebuah berita di media. Tak bisa lagi media asal klaim. Sehingga, pengiklan juga jelas tolok ukurnya. Bayar perview atau per klik. Jadi, akan ada titik equilibriumnya. Dalam bisnis, tak bisa mau menang sendiri-sendiri.*

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.